632 Bacaleg Provinsi Terancam Gagal Ikut Pemilu 2019

Senin, 30 Juli 2018 - 16:59:06


Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi. /

RADARJAMBI.CO.ID,-Hingga H-1 Perbaikan Persayaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), belum satupun partai politik yang mengembalikan berkas ke KPU Provinsi Jambi, ratusan Bacaleg pun terancam gagal mengikuti Pemilu 2019. Sekitar 85 persen dari 744 berkas Bacaleg, artinya sekitar 632 Bacaleg terancam dicoret.

"Sejak masa perbaikan hingga hari ini belum ada satu partai yang mengembalikan berkas persyaratan,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi.

Sanusi mengatakan KPU Provinsi menerima 744 berkas administrasi dari partai politik, namun hanya 15 persen yang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 85 persen lainnya belum memenuhi persyaratan.

" Jika hingga 31 Juli tidak ada perbaikan, maka akan kami coret dari daftar bakal calon anggota legislatif," kata Sanusi.

KPU menunggu hingga pukul 24.00 WIB Selasa (31/7) untuk menerima perbaikan administrasi dari partai politik.

Reporter : Har

Editor : Ansori