DPRD Sarolangun Terkonsentrasi Pada Pembahasan RAPBDP 2018

Senin, 10 September 2018 - 12:28:30


Photo anggota DPRD Sarolangun bersama tim Korsupgah KPK RI pasca acara sosialisasi
Photo anggota DPRD Sarolangun bersama tim Korsupgah KPK RI pasca acara sosialisasi /

Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mulai terkonsentrasi pada pembahasan Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2018. Hal ini dipaparkan Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu saat dimintai keterangan seusai acara sosialisasi Korsupgah KPK RI, baru-baru ini.

Menurut H Muhammad Syaihu, pembahasan RAPBDP sudah terjadwal di Banmus DPRD Sarolangun, direncanakan Senin (10/9) siang akan digelar paripurna penyampaian nota  pengantar dari eksekutif dan penyerahan KUA PPAS APBD Perubahan.

 “Tidak ada kendala dalam pembahasan RAPBDP, kami sudah siap melaksanakan pembahasan RAPBDP, sebab pembahasan tersebut merupakan salah satu Tupoksi yang harus dijalankan,”sebutnya.

Ketua DPRD Sarolangun menilai, jika terkait dengan pembahasan RAPBDP yang akan dilaksanakan ini belumlah terlambat, karena pengambilan keputusan RAPBDP harus dilakukan paling lambat tanggal 30 September 2018.

“Kami juga mendapat arahan dari tim Korsupgah KPK RI, bahwa paling lambat dalam pengambilan keputusan RAPBDP adalah akhir bulan September 2018,”tukasnya.

Selain itu, Ketua DPRD Sarolangun menuturkan, dalam rangka mendorong jalannya roda pemerintahan yang optimal di bumi sepucuk adat serumpun pseko Kabupaten Sarolangun, ia optimis sebelum 30 September 2018 pembahasan RAPBDP sudah tuntas.

“Pastinya pembahasan RAPBDP merupakan langkah postif yang akan dilakukan DPRD untuk merencanakan lajunya kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas. Namun, azaz pro terhadap masyarakat tetap menjadi acuan dalam pembahasan ini,”pungkasnya.

Penulis : Ciz Charles R