Radarjambi.co.id,SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun memproyeksikan belanja daerah setelah perubahan Rp 1,33 Triliun, atau mengalami penambahan Rp 85,82 Milyar. Sementara itu, total belanja daerah yang ditetapkan sebelum perubahan Rp 1,24 Triliun.
Hal ini dijelaskan Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra saat menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP 2018 diparipurna DPRD Sarolangun Senin (10/9).
Dipaparkan H Cek Endra, proyeksi belanja daerah Rp 1,33 Triliun tersebut direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung.
“Belanja tidak langsung mengalami penurunan Rp 5,66 Milyar, belanja tidak langsung sebelum perubahan Rp 648,45 Milyar dan setelah perubahan menjadi Rp 642,79 Milyar,”sebutnya.
Menariknya, belanja langsung setelah perubahan diproyeksikan mengalami penambahan Rp 91,49 Milyar, sebelum perubahan belanja langsung ditetapkan Rp 600,80 Milyar, sedangkan setelah perubahan bertambah menjadi 692,29 Milyar.
“Realisasi belanja langsung akan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan daerah, namun kami menilai peningkatan infrastruktur masih menjadi fokus pembangunan di APBDP 2018,”katanya.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA ditetapkan Rp 82,80 Milyar terealisasi Rp 133,39 Milyar atau bertambah Rp 50,59 Milyar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah sebelum perubahan ditetapkan Rp Rp 6 Milyar dan setelah perubahan menjadi Rp 8 Milyar atau mengalami penambahan Rp 2 Milyar.
“Pembiayaan daerah setelah perubahan Rp 133,39 Milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan Rp 8 Milyar, maka diperoleh pembiayaan netto Rp 125,39 Milyar, pembiayaan netto akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran 2018,”tandasnya.
Penulis : Ciz Charles R
Pemprov Akan Gelar Berbagai Kegiatan Untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H
Korsupgah KPK Dorong Pemkab Sarolangun Membangun Perizinan Online
Oesman Sulaiman Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi
Ahli Waris H Zulkarnain yang Meninggal di Makkah Bakal Mendapatkan Asuransi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre