RADARJAMBI.CO.ID,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah merilis 7 nama calon KPU di 7 kabupaten yang sebelumnya sudah menjalani seleksi beberapa waktu lalu. Ketujuh nama yang akan diseleksi menjadi dua orang untuk mengisi penambahan komisioner menjadi 5 orang berdasarkan putusan MK diumumkan KPU RI lewat surat keputusan dengan nomor 1055/pp.06-SD/05/KPU/lX/2018.
Surat ini tentang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 penambahan pasca putusan MK. Adapun 7 nama ini yakni.
Kabupaten Batanghari : Hasyim, Abdul Mukti, Syolihin, M Apri, Imung Wakhid Romadoni, M Zamani, Lony Srivolta.
Kabupaten Bungo : Armidis, Syahruddin, Ruslan, Irwan Gusnadi, Roy Imron, Maryam, Arpauzi.
Kabupetn Muarojambi : Agus riyadi, Andi Agusri, Misdi, Hamdi, Rian Gusman Ari, Al Amin Hadi, M Salim.
Kabupaten Sarolangun : Abdul Halim, Pahasi, Ibrahim, Basyaruddin, Arsanur Rahman, Aliwardana, Rinawati.
Kabupaten Tanjabbar : M Taufiq, A Syibli, Padlan Habibi, Suroso, Syahrial, Titin Martini, M Rum.
Kabupaten Tanjabtim : Mudarokah, Saparuddin, Abdul Haris, Abdul Haviz, Suryadi Romadhon, Hari Santoso dan Nurdin.
Kabupaten Tebo : Abdullah Kadir, Nani Efendi, Baharullah, Riyance Juscal, Dian Anggraini, Rudiyanta dan Alfadli.
Penulis : Haryanto
Editor : Ansori
DKPP Gelar Rakornis Persiapan Sidang Pemeriksaan Anggota KPU & Panwaslu Kerinci
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre