Radarjambi.co.id,SAROLANGUN-Peningkatan sarana infrastruktur masih menjadi program dan kegiatan prioritas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Sarolangun 2018.
Pernyataan ini dibeberkan Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra saat dimintai keterangan seusai mengikuti sidang paripurna DPRD Sarolangun, baru-baru ini. Menurutnya, prioritas program dan kegiatan infrastruktur yang dimaksud yakni, realisasi pembangunan infrastruktur yang bisa dikerjakan secara cepat dan ringan.
“Kalau sifatnya membangun jembatan itu tidak bisa, karena rekonstruksinya berat, sebalaiknya untuk pengaspalan bisa dilaksanakan,”jelas H Cek Endra.
Selain itu, ditambahkan H Cek Endra, adapun program dan kegiatan yang ditampung dalam APBDP 2018, yakni program dan kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran, kemudian program dan kegiatan yang mengalami penambahan atau pengurangan volume satuan, harga, target pencapaian yang berakibat terhadap penambahan dan pengurangan jumlah anggaran program dan kegiatan.
“Pastinya Pemkab dan DPRD tetap mengakomodir usulan program dan kegiatan yang mendesak atau belum diakomodir dalam APBD murni 2018,”tandasnya.
Bupati Sarolangun dua periode itu menilai, untuk saat ini masih ada sisa belanja APBD 2018 yang berlebih dan sisa belanja tersebut masih bisa dialokasikan untuk kegiatan.
“Kami berharap proses pengesehan APBDP dipercepat, sehingga realisasi kegiatan APBDP bisa berbarengan dengan APBD murni. Kalau secara aturan 20 September sudah selesai pengesahan APBDP, seterusnya kita bisa fokus pada pembahasan APBD 2019, ”terangnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun memproyeksikan belanja daerah setelah perubahan Rp 1,33 Triliun, atau mengalami penambahan Rp 85,82 Milyar. Sementara itu, total belanja daerah yang ditetapkan sebelum perubahan Rp 1,24 Triliun. proyeksi belanja daerah Rp 1,33 Triliun tersebut direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung mengalami penurunan Rp 5,66 Milyar, belanja tidak langsung sebelum perubahan Rp 648,45 Milyar dan setelah perubahan menjadi Rp 642,79 Milyar.
Menariknya, belanja langsung setelah perubahan diproyeksikan mengalami penambahan Rp 91,49 Milyar, sebelum perubahan belanja langsung ditetapkan Rp 600,80 Milyar, sedangkan setelah perubahan bertambah menjadi 692,29 Milyar.
Penulis : Ciz Charles R
Larang Sholat Berjamaah dan Perbolehkan Perempuan Sholat Jumat Dugaan Aliran Sesat
Belanja Daerah Sarolangun Setelah Perubahan Bertambah Rp 85,82 Milyar
Pemprov Akan Gelar Berbagai Kegiatan Untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H
Korsupgah KPK Dorong Pemkab Sarolangun Membangun Perizinan Online
Oesman Sulaiman Terpilih Jadi Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi