Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018.
Sidang paripurna yang mengagendakan laporan Banggar dan penandatangan nota kesepakatan bersama terhadap RKUPA dan PPAS APBDP 2018 berlangsung pada Selasa (18/9) sekitar pukul 16.00 WIB yang dipimpin Amir Mahmud dudampingi H Hapis Hasbiallah SE dan Wabup, H Hillalatil Badri.
Berdasarkan pantauan Radarjambi.co.id di ruang paripurna dewan, jalannya proses sidang paripurna dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, sementara itu laporan Banggar disampaikan Azra'i Wahab.
"Banggar menyetujui RKUPA dan PPAS APBDP 2018. Diminta OPD menyiapkan RKA,"kata Azrai'i Wahab.
Menariknya, politisi Golkar Tontawi Jauhari SE bertindak sebagai pembaca doa dipenutupan sidang paripurna.
Penulis : Ciz Charles R
Dua Tahun Berturut Batal, Proyek Jembatan Muaro Mensao Dipermasalahkan di Paripurna Dewan
DPRD Sarolangun Gelar Pertemuan Terbuka dengan Korsupgah KPK RI
Ketua DPRD H M Syaihu dan Anggota DPRD Menyemarakkan HUT RI ke-73 pada Masing Dapil
Wakil DPRD Sarolangun H Hapis Hasbiallah Membaca Teks Proklamasi HUT RI Ke 73
Paripurna Istimewa DPRD Sarolangun Diwarnai Suara Gemuruh dan Tepuk Tangan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin