KPU Batanghari Tetapkan Habibullah Gantikan M Amin Z

Kamis, 27 September 2018 - 22:47:30


A Kadir Ketua KPU Batanghari
A Kadir Ketua KPU Batanghari /

radarjambi.co.id.BATANGHARI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, akhirnya menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Demokrat M Amin Z.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno di KPU Kabupaten Batanghari Rabu (26/9). Hasilnya, KPU Batanghari sendiri telah memutuskan yang menggantikan M Amin Z adalah atas nama Habibullah.

"Sudah, PAW M Amin Z sudah kita tetapkan. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno. Dan PAW M Amin Z adalah Habibullah,"kata Ketua KPU Batanghari A Kadir, ketika dikonfirmasi Kamis (27/9).

A Kadir sendiri menjelaskan, penetapan nama Habibullah karena bersangkutan merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu setelah nama M Amin Z.

"Pada Pileg 2014 lalu, suara terbanyak dibawah M Amin Z ini dari partai Demokrat waktu itu Habibullah dengan meraup 870 suara. Atas dasar itulah Habibullah yang kita tetapkan menggantikan M Amin,"terangnya.

Diakuinya, setelah menetapkan PAW M Amin. Pihaknya juga telah mengirimkan surat DPRD Kabupaten Batanghari.

Surat yang dilayangkan prihal PAW DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Jambi dari Partai Demokrat.

"Surat yang kita layangkan dengan Nomor: 86/PY.04.1-SD/03/1504/KPU-Kab/IX/2018. Dan surat itu telah kita kirimkan pagi ini (kemarin-red) yang ditujukan kepada Ketua DPRD KabupatenBatanghari," tandasnya .

Seperti diketahui, M Amin Z merupakan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Demokrat. Namun pada Pileg 2019 mendatang, dirinya memilih maju melalui partai Golkar.

Partai Demokrat kemudian mengajukan PAW untuk mengisi sisa jabatan M Amin Z diparlemen. M Amin Z resmi hengkang setelah terbit Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 833/Kep.Gub/Setda-Pem-Otda-2.2/2018.

SK Gubernur Jambi ini tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2014-2019.

 

Reporter  :Raden Humaidi

Editor      : Ansory S