Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menolak data terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu RI beberapa waktu yang lalu. Dimana dalam rilis IKP tersebut, Kabupaten Sarolangun masuk dalam urutan ke empat dari 10 daerah paling rawan se Indonesia.
‘’Rekan-rekan wartawan pasti memantau pelaksanaan Pemilu di Sarolangun, baik itu Pileg, Pilpres, Pilgub dan Pilbup, saya rasa tidak terjadi kejadian luar biasa dan pelaksanaannya berlangsung aman,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Sarolangun M Fakhri, kepada sejumlah wartawan saat melakukan konfrensi pers di gedung KPU Sarolangun, kemarin (1/10).
Malah menurut M Fakhri pelaksanaan Pemilihan Bupati yang dilaksanakan 2017 kemarin Kabupaten Sarolangun termasuk aman jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang juga melaksanakan Pilkada seperti Kabupaten Tebo.
‘’Kita bisa lihat sendiri saat Pilkada Bupati yang lalu, dibandingkan Sarolangun Tebo mungkin lebih tidak kondusif karena terjadi sejumlah insiden yang menjadi perhatian saat itu,’’ tambahnya.
Dikatakan M Fakhri, soal kerawanan dan keamanan saat Pemilu yang paling tahu adalah pihak keamanan yakni kepolsian.
‘’Kita pada dasarnya menolak data IKP yang dirilis Bawaslu terkait Kabupaten Sarolangun. Bahkan bisa saja data tersebut menimbulkan keserahan di tengah masyarakat,’’ tandasnya.
Langkah yang akan diambil KPU terkait data IKP tersebut menurut Fakhri dalam waktu dekat akan menyurati Bawaslu dan meminta penjelasan.
‘’Kita ambil sisi positifnya saja, kita tetap kerja keras untuk melaksanakan semua tahapan Pemilu sehingga kita bisa buktikan apa yang dirilis Bawaslu tersebut tidak terjadi,’’ sebut Fakhri yang telah dua periode menjadi komisioner KPU Sarolangun.
Sementara itu, Komisioner KPU Sarolangun Devisi Sosialisasi Ibrahim mempertanyakan metode survey yang dilakukan Bawaslu terkait hasil IKP tersebut. Sebelumnya KPU menerima angket untuk dijawab. Angket tesebut berbentuk contrengan, tapi hasil yang keluar berbentuk skor.
‘’Dalam angket tersebut ada 33 pertanyaan dan yang paling riskan 16 poin pertanyaan. 10 poin dijawab iya, dan langsung keluar rangking 4. Saya rasa Bawaslu perlu menjelaskannya, terutama soal hak pilih 100 persen kerawanan. Dak tau apa dasarnya. Kalau hak pilih 100 persen kerawanan, artinya dalam Pilbup atau Pilgub yang lalu, tidak satupun yang benar dilakukan KPU,’’ jelasnya.
Menurut Ibrahim, jangan sampai terjadi ketakutan di masyarakat dengan adanya rilis IKP tersebut.
’’Yang sebenarnya tidak terjadi, dengan adanya rilis oleh Bawaslu bisa saja menginspirasi masyarakat untuk melakukannya,’’ pungkas Ibrahim.
Penulis : Ciz Charles R
Mengejutkan, Pemkab Sarolangun Terima SK Gubernur Tentang Pemberhentian 7 Anggota DPRD
H Cek Endra Akui Belum Ada Usulan Parpol dan Calon Pengganti dari KPU
Dikabarkan Pemkab Sarolangun Serius Tindaklanjuti Usulan PAW 7 Anggota DPRD
Rupanya, Dalam Surat Usulan PAW Menyeret Nama Adik Kandung Bupati
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi