radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Muarojambi Masnah Busyro sampaikan nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Muarojambi.
Rapat dipimpin langsung wakil ketua DPRD Muarojambi Edison di ruang rapat utama gedung DPRD Muarojambi.
Bupati Masnah mengatakan, penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD TA 2019 ini merupakan salah satu rangkaian dari proses perencanaan dan anggaran tahun 2019 yang akan datang.
Penyusunan APBD ini berdasarkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Kemudian tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
"Memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD. Partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundangan yang lebih tinggi," kata Masnah dihadapan wakil rakyat.
Masnah menyatakan pendapatan daerah pada APBD TA 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1,157 triliun. Nilai ini mencakup pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 62,216 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 938,992 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 156,133 miliar.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,197 triliun. "Yakni belanja tidak langsung diproyeksikan Rp 785,785 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 411,557 miliar," jelasnya.
Jadi, sambungnya, pembiayaan daerah berdasarkan proyeksi pendapatan daerah ( Rp 1,157 triliun) dan target belanja daerah (Rp 1,197 triliun) yang ada mengakibatkan defisit sebesar Rp 40 miliar.
"Itu perhitungan rancangan APBD Kabupaten Muarojambi TA 2019 mengalami defisit sebesar Rp 40 miliar," katanya.
Defisit anggaran ini akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah khususnya pada sisi pembiayaan penerimaan pada sisi estimasi silpa tahun anggaran 2018.
"Sehingga rancangan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 alami anggaran seimbang," katanya.
Diharapkan bupati, kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan kiranya Raperda tentang APBD TA 2019 ini beserta lampiran-lampirannya dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pada saatnya nanti dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi perda.
Rapat paripurna ini diakhiri Bupati Masnah menyerahkan naskah keuangan rancangan APBD TA 2019 kepada wakil DPRD Kabupaten Muarojambi Edison yang didampingi Amiruddin.
Reporter : Ansory S
Plt Gubernur Buka Liga Desa Nusantara (LDN) Se Provinsi Jambi Tahun 2018
Bupati Masnah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Lapas Perempuan Kelas II B di Muarojambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi