RADARJAMBI.CO.ID,-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menyampaikan, pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Suku Anak Dalam (SAD). Hal tersebut disampaikan Sekda usai membuka Rapat Koordinasi Terkait Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/08) siang.
Rapat tersebut difokuskan untuk membahas pembangunan kawasan terpadu SAD, secara integratif oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi jambi, dan Pemerintah kabupaten Batanghari serta Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Bupati Batanghari, H.Syahirsyah dan Bupati Sarolangun, H.Cek Endra ikut dalam rapat tersebut.
“Kita akan terus meningkatkan kesejahteraan SAD ini, salah satunya dengan mengupayakan agar mereka bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena SAD bisa mendapatkan pelayanan dan fasilitas dari pemerintah seperti jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan jaminan hidup dengan adanya KTP,” ungkap Sekda.
Sekda menjelaskan, rapat ini merupakan inisiasi dari Kantor Staf Presiden atas tindak lanjut dari kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ke Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun pada tahun 2015, saat mengunjungi masyarakat SAD. Pada saat kunjungan, presiden menjanjikan akan memberikan suatu kawasan yang layak bagi SAD.
“Rapat ini tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, karena biasanya Bapak Presiden akan kembali berkunjung untuk melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang telah dijanjikan. Ada beberapa hal yang masih belum diselesaikan, jadi rapat ini bertujuan untuk membahas hal itu,” jelas Sekda.
Sekda mengharapkan, melalui rapat ini bisa dihasilkan kesepakatan-kesepakatan yang bisa lebih memberikan jaminan kepada masyarakat SAD, sehingga masyarakat SAD bisa memperoleh hak yang sama dengan masyarakat umumnya, terutama dalam hal kesejahteraan.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, rapat ini sangat penting, terkait pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, terutama masyarakat SAD yang berada di Jambi ini. “Presiden Joko Widodo sendiri sangat konsen terhadap masyarakat hukum adat,” ujar Jaleswari.
“Selain itu, kita juga melakukan pemenuhan hak terhadap warga negara, karena masyarakat SAD sendiri adalah warga negara. Kita melakukan komitmen bersama, Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan pemenuhan hak dasar kepada masyarakat SAD,” ujar Jaleswari.
Lebih lanjut, Jaleswari menyampaikan, rapat ini juga untuk mengimplementasikan janji Presiden Indonesia, Joko Widodo kepada masyarakat SAD akan memberikan kawasan yang layak bagi SAD. “Dalam mengimplementasikan janji Bapak Presiden Joko Widodo, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, rapat ini dilaksanakan untuk membicarakan persyaratan yang harus dipenuhi tersebut,” tutur Jaleswari.
Sumber : Humas Pemprov
Jambi Berkontribusi Dalam Perolehan Medali Perak Dayung Putri Indonesia
Fachrori Dianugerahi Penghargaan Satyawira Utama Pramuka Oleh Presiden
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin