Radarjambi.co.id,Sarolangun - Tercatat sejak Januari 2018, hingga awal Oktober 2018, ternyata Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun sudah menangkap sebanyak 68 tersangka yang tersandung dengan kasus peredaran narkoba.
Hal ini dibeberkan Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana SIK saat dimintai keterangan sejumlah wartawan pada Kamis (11/10), siang. Menurutnya, dari 68 tersangka yang sudah ditangkap sepanjang 2018 juga terdeteksi jumlah kasus narkoba berada diatas 30 Laporan Polisi (LP). Sementara itu, untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 1 Kg lebih sabu-sabu dan 12 Kg lebih ganja.
“Sarolangun berada di jalan lintas sumatera, ini bisa saja sebagai pintu masuknya narkoba. Jadi kejahatan narkoba ini menjadi masalah bagi kita semua,”ujarnya.
Lantas ditanya, dari sekian banyaknya kasus narkoba yang terungkap, apakah Kabupaten Sarolangun layak berstatus darurat narkoba ? dikatakan Kapolres, jika klasifikasinya dengan semakin aktif pihak kepolisian melaksanakan pengungkapan kasus, tentunya pendataan baik di kecamatan, kabupaten kemudian di provinsi terhadap angka pengungkapan narkoba di Sarolangun cukup tinggi, ini salah satu sisi dengan keaktifan petugas kepolisian melakukan kegiatan penangkapan.
“ Jadi bisa diklasifikasikan dengan banyaknya kita ungkap kasus narkoba dan banyak pula BB yang bisa kita amankan. Sepertinya, partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus narkoba cukup aktif, dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba ada juga dilakukan dengan memperoleh informasi dari jaringan media sosial,”tandasnya.
Penulis : Ciz Charles R
Bocah SD Nyaris Jadi Korban Penculikan Diimingi Uang Rp. 300 Ribu
Besok !! 10 Saksi dari Anggota Dewan Dihadirkan Sidang Zumi Zola
Besok, Unsur Pimpinan DPRD Jambi Jadi Saksi di Persidangan Zumi Zola
Ditabrak Truck Batu Bara, Tiang Listrik Roboh Ke Rumah Warga
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB