RADARJAMBI.CO.ID-Ratusan santri melakukan penampilan seni vokal musikal tradisi melayu yang disebuk krinok. Kesenian khas melayu lama ini berupa pantun-pantun mantera dan doa yang dikumandangkan secara sahut-menyahut dan dipadukan dengan musik kelintang kayu pohon ngkring Beluka yang. Krinok merupakan salah satu seni vokal tradisional masyarakat Melayu di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Muarabungo, Jambi.
Penampilan vokal Melayu Krinok ini memecahkan rekor museum rekor Indonesia karena merupakan penampilan terbanyak yang pernah ada selama ini.
Penampilan seni krinok yang hampir punah ini dilakukan sebagai bagian dari acara pembukaan Perkamahan Pramuka Santri Nasional (PPSN) ke-V tahun 2018 di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti Musa, Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi, Jambi, (25/10/2018).
Ajang ini dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan dihadiri para pejabat lain, diantaranya Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Budi waseso.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin menegaskan, spirit budaya nusantara dan budaya pesantren adalah salah satu yang melandasi kegiatan ini. Dengan mengangkat tema "Pramuka santri menebar kedamaian untuk Indonesia yang lebih kuat," harapnya.
Ia juga berharap semua elemen bangsa turut melestarikan kesenian sebagai bagian dari upaya menjaga keindonesiaan yang plural.
Sementara, Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Komjen Pol (Pur) Budi Waseso mengatakan, indonesia adalah negara yang ditopang perbedaan sebagai aset yang merekatkan. "Perbedaan adalah aset dan modal utama bangsa Indonesia yang plural ini," katanya.
Pramuka sebagai wadah pendidikan luar sekolah merupakan sarana yang lebih efektif bila dikolaborasikan dengan santri.(***)
Penulis : Endang
Sumber :PRESS RELEASE
Cek Endra-Hilal Dorong Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah
HUT Kabupaten Sarolangun Ke 19, Panpel Sebarkan 1.800 Undangan
Bantu Korban Gempa Palu-Donggala, PC IMM Kota Jambi Gelar Galang Dana
H Cek Endra Prihatin Atas Dampak Ditiadakannya APBD-P Sarolangun 2018
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota