Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Sedikitnya enam orang anggota DPRD Kota Bengkulu bertandang ke Sekretariat KPU Sarolangun pada Kamis (25/10), siang. Kedatangan keenam anggota dewan tersebut disambut hangat oleh lima komisoner KPU Sarolangun.
Teuku Zulkarnain seusai pertemuan dengan komisoner KPU Sarolangun mengatakan, kedatangan anggota DPRD Kota Bengkulu ke KPU Sarolangun, dalam rangka melakukan studi banding. Tujuannya, untuk mengetahui bagaimana KPU Sarolangun menerapkan program sosialisasi Pemilu secara serentak 2019. Soalnya, DPRD Kota Bengkulu menginginkan suasana Pemilu 2019 di Kota Bengkulu bisa berjalan dengan damai, sejuk dan jujur.
“Studi banding ini akan dijadikan inspirasi dan motivasi untuk kami. Kami juga ingin tahu, apakah ada metode yang baru diterapkan KPU Sarolangun yang sepantasnya bisa kami dapatkan,”sebut politis PAN yang juga menduduki kursi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bengkulu.
Diakui Teuku Zulkarnain, dari hasil pantauannya, adapun yang menarik di KPU Sarolangun, yakni adanya rumah pintar yang produktif. Selain itu, KPU Sarolangun juga sudah membentuk komunitas peduli Pemilu 2019. Zulkarnain menilai, bahwa kreativitas KPU Sarolangun menandakan sebuah bentuk kematangan untuk menghadapi Pemilu 2019.
“Kami juga menginginkan adanya komunitas yang dibangun KPU Kota Bengkulu sama dengan KPU Sarolangun, tujuannnya untuk memaksimalkan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri mengatakan kunjungan anggota DPRD Kota Bengkulu ke KPU Sarolangun merupakan hal yang positif.
“Kita tetap menghormati tamu dan pengunjung KPU Sarolangun, apalagi tamu yang berasal dari luar daerah. Kita selalu terbuka untuk berdiskusi dan berkonsultasi,”katanya.
Dikatakan Muhammad Fakhri, menuju Pemilu 2019, KPU Sarolangun sudah menerapkan program dan kegiatan secara maksimal sesuai dengan tahapan Pemilu yang merujuk pada aturan.
“Kita tetap bekerja secara maksimal dan masif untuk mensukseskan Pemilu 2019 yang aman, damai dan berkualitas,”pungkasnya.
Penulis : Ciz Charles R
SK Pemberhentian 7 Anggota DPRD Sarolangun Dicancel Hakim PTUN
Putusan Bawaslu Sarolangun, KPU Tidak Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu 2019
Pelapor M Syaihu dan Terlapor KPU Sarolangun Saling Optimis Bisa Menangi Persidangan
Dua Saksi KPU Sarolangun Mengklaim Keabsahan SK Pendaftaran Caleg DPC PDIP
Kuasa Hukum M Syaihu Mengajukan 8 Bukti Surat dan 2 Saksi di Sidang Bawaslu
KPU Sarolangun Bantah Tudingan Melanggar Administrasi Pemilu di Persidangan
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi