radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun kembali melakukan pergantian alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan dewan yang ditukar diantaranya ketua dan anggota Komisi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda pertukaran pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2018-2019 dilaksanakan Kamis (1/11). Dalam Paripurna tersebut ditetapkan M Lutfi dari Fraksi PPP sebagai Ketua Komisi I, H Muhammad Syafi’i dari Fraksi PKS ditetapkan menjadi Ketua Komisi II dan Tontawi Jauhari dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan menjadi Ketua Komisi III.
H Muhammad Syafi’i saat dihubungi kemarin (4/11) membenarkan adanya pergantian alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sarolangun masa kerja 2018-2019. ‘’Alhamdulillah saya dipercayakan kawan-kawan di DPRD untuk memimpin Komisi II,’’ katanya.
Sebagai pimpinan Komisi II H Muhammad Syafi’i berjanji akan menjalankan amanah tersebut dengan maksimal dan bekerja penuh keikhlasan.
Komisi II juga akan intens menjalin komunikasi dan kerjasama dengan SKPD atau intansi yang menjadi mitra kerja Komisi II di Kabupaten Sarolangun, seperti perindustrian dan perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan, perikanan, ketahanan pangan, dunia usaha, koperasi, dan UKM, keuangan daerah, perpajakan dan retribusi, BUMD, BUMN dan perbankan.
"Kita akan menjalankan fungsi DPRD sebagai Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan, ‘’ katanya.
Selain itu, katanya, Komisi II dibawah komandonya akan mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah dan rancangan keputusan DPRD.
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi dan membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah yang disampaikan oleh kepala darah atau masyarakat kepada DPRD serta menerima, menampung dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Sarolangun.
Reporter : Carles Rangkuti
Editor : Hilman
Prof DR Bahder Johan : Hakim PTUN Menunda SK Pemberhentian 7 Anggota DPRD Dinilai Tepat
SK Pemberhentian 7 Anggota DPRD Sarolangun Dicancel Hakim PTUN
Putusan Bawaslu Sarolangun, KPU Tidak Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu 2019
Pelapor M Syaihu dan Terlapor KPU Sarolangun Saling Optimis Bisa Menangi Persidangan
Dua Saksi KPU Sarolangun Mengklaim Keabsahan SK Pendaftaran Caleg DPC PDIP
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi