radarjambi.co.id-KUALATUNGKAL-Polres Tanjab Barat dan jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 4 hari berhasil menyita ratusan Botol Miras Asoka, tuak dan lem serta judi togel.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP. ADG Sinaga, S.IK melalui Kabag Ops Kompol R P Nainggolan.
"Ratusan botol miras berbagai jenis tersebut disita petugas dari beberapa tempat,” ungkap Kompol R P Nainggolan, Minggu (04/11).
Razia Pekat ini menyasar tempat penjualan miras, tempat yang diduga perjudian guna untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang terpengaruh minuman keras.
“Pengaruh minuman keras itu bisa terjadi tindak kejahatan berbagai bentuk dan menyebabkan kecelakaan dan lainnya,” katanya.
Kabag Ops menambahkan barang bukti sitaan tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk dimusnahkan kemudian.
“Sedangkan pemilik warung telah kita mintai keterangan dan perjanjian untuk tidak menjual miras lagi,” tutur Kompol Nainggolan.
Dilanjutkan kabag Ops, pihaknya tidak mau kecolongan adanya korban jiwa akibat miras atau tuak dan sejenisnya seperti yang terjadi dibeberapa daerah.
“Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat, bila mendapati hal yang mencurigakan segera menghubungi pihak yang berwajib agar bisa dilakukan antisipasi,” tandasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Mantan Kades Pulau Pandan Diduga Dalang Pemortal Jalan PT SAPM
Zumi Zola Akui Terima Uang Untuk Keperluan Pribadi dan Keluarga
Bawaslu Jambi Borong Predikat Informatif dari Komisi Informasi