Rp 1,30 Trilyun Nilai Anggaran Belanja Sarolangun 2019

Senin, 05 November 2018 - 22:32:57


Bupati H Cek Endra menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBD 2019 kepada Ketua DPRD H Muhammad Syaihu dan disaksikan Waka Amir Mahmud
Bupati H Cek Endra menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBD 2019 kepada Ketua DPRD H Muhammad Syaihu dan disaksikan Waka Amir Mahmud /

Radarjambi,SAROLANGUN-Anggaran belanja daerah Kabupaten Sarolangun 2019 diperkirakan Rp 1,30 Trilyun. Belanja tidak langsung diperkirakan Rp 652,08 Milyar dan belanja langsung Rp 653,65 Milyar.

Prediksi belanja 2019 tersebut menandakan adanya peningkatan, jika dibandingkan dengan belanja daerah Sarolangun 2018 sebesar Rp 1,2 Trilyun.

Informasi ini diketahui berdasarkan atas pemaparan Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra pada rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda penyampaian nota penjelasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun 2019 pada Senin (5/11), sore.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu didampingi Wakil Ketua, Amir Mahmud.

Menurut H Cek Endra, rencana pendapatan daerah 2019 sebesar Rp 1,19 Trilyun lebih. Nilai anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah, atau diperkirakan akan terjadi defisit angaran sebesar Rp 111,00 Milyar lebih.

“Defisit anggaran tersebut akan ditutupi dari SILPA tahun angaran 2018,”katanya.

Diterangkan H Cek Endra, dari sisi pembiayaan daerah tahun 2018, penerimaaan daerah yang bersumber SILPA diperkirakan 125 Milyar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 14 Milyar, yang mana direncanakan untuk penyertaan modal/investasi Pemkab pada PDAM Tirta Seko Batuah sebesar Rp 6 Milyar dan penyertaan modal/investasi Pemkab pada BPD sebesar Rp 8 Milyar.

“Selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperolehnya pembiayaan netto yang diperkirakan Rp 111,00 Milyar. Jadi, itulah yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi pada tahun anggaran 2019,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi wartawan seusai paripurna, H Cek Endra  optimis RAPBD 2019 bisa disahkan tepat waktu oleh DPRD.

“Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2019 sudah kita serahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan dengan TAPD bersama SKPD terkait. Batas waktu pengesahan APBD 2019 adalah 31 November 2018,”pungkasnya.

Menurut H Cek Endra, APBD Kabupaten Sarolangun 2019 masih fokus pada skala prioritas agar terwujudkan visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD, seperti peningkatan infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain itu, ditambahkan H Cek Endra, untuk mencapai sasaran dan target pendapatan daerah, maka salah satu kebijakan pemerintah daerah yang akan ditempuh, yakni meningkatkan sumber penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.

“Kita juga akan melakukan peninjauan kembali Perda yang terkait dengan pengelolaan pendapatan dan mengoptimalkan peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sumber PAD,”tandasnya.

Penulis : Ciz Charles R