radarjambi.co.id-KOTAJAMBI-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si membuka Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang Optimalisasi Pajak daerah, Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BPKB), Selasa (6/11), bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Hadir pada kesempatan tersebut untuk memimpin rapat Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki), Deputi Pencegahan KPK Juned Junaidi. Kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi juga tampak hadir dalam kesempatan ini.
Sekda mengapresiasi kehadiran KPK RI yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap program rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.
“Pemerintah tidak akan bosan-bosannya untuk meminta bantuan dan bimbingan dari KPK dalam penyusunan anggaran dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak berpotensi adanya penyalahgunaan baik dari kebijakan maupun implementasinya, sehingga sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Sekda.
Sekda menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang penerapan e-budgeting dan e-planning dan langkah ini akan diikuti oleh pusat di beberapa kementerian yang belum menerapkan e-planning dan e-budgeting.
Dianto mengatakan, kehadiran Korsupgah di Provinsi Jambi dilakukan secara periodik. “KPK hadir di Provinsi Jambi sesuai jadwal yaitu tiga bulan sekali, kalau dulu masih membimbing dan memonitor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Unit pelayanan pelelangan, periode itu sudah ditangani, dimonitor dan diarahkan ke arah yang lebih baik dan lebih benar.
Sekarang ini periode ketiga kalinya datang ke Jambi ini untuk optimalisasi penerimaan dari pajak daerah dan akan melihat bagaimana kinerja Badan Keuangan Daerah yang selama ini mendapatkan pemasukan dari bahan bakar, pajak air permukaan dan bagaimana sistem yang kita gunakan, juga retribusi daerah.
Saya yakin jika KPK ikut turun dan memonitor maka PAD kita akan meningkat dan APBD kita akan meningkat dari tahun 2018 dan 2019 yang akan datang,” terang Sekda,
Sekda menjelaskan, upaya yang dilakukan KPK ini karena KPK melihat potensi besar yang dimiliki oleh Provinsi Jambi.
“Artinya kita bersama menginginkan adanya optimalisasi pendapatan pajak asli daerah dan retribusi daerah yang menjadi perhatian, mengapa daerah ini yang potensinya besar tapi penerimaannya kecil, apakah membutuhkan perhatian KPK, apa yang kita lengah dan apa support dan dukungan yang bisa diberikan oleh KPK, dimana dan kapan KPK harus turun dan memberikan bantuan, agar Pemda benar-benar memanfaatkan potensi yang ada, sehingga mampu menggali, meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah.
Selama ini pendapatan dari pajak kendaraan kita hanya mendapatkan angka, tidak diajak untuk menghitung dan jika KPK turun diharapkan akan menggandeng Pemda untuk menghitung bagi hasil.
Jika KPK sudah masuk ke ranah ini artinya peluang kami untuk menambah pendapatan asli daerah akan semakin besar,” jelas Dianto.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution (Choki) menyampaikan, ada beberapa sektor strategis yang akan menjadi fokus tim Korsupgah KPK, dan KPK akan membantu Provinsi Jambi.
Salah satunya adalah terkait penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi. Ada lima item yang dikelola Pemprov Jambi, yaitu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), air permukaan, cukai rokok, dan pajak bahan bakar minyak.
“Intinya KPK akan mendampingi Pemprov Jambi dalam penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
Ini yang nantinya apabila dilaksanakan dengan baik, akan meningkatkan penerimaan daerah bagi Provinsi Jambi.
Pemerintah sudah menyampaikan data kepada saya terkait masalah target realisasi dan apa hasil target tersebut, bagaimana perkembangan Samsat.
Kita mau coba dalami dimana masalah dalam penerimaan pajak, jika masalah ada di Polda saya akan turun kesana, jika masalah ada di bank daerah saya akan turun kesana.
Hal kedua, beberapa penerimaan mata pajak saya mau coba gali potensi yang ada di Jambi, pertama kita bicara pajak air permukaan, seperti apa yang sudah dilakukan dan bagaimana hasilnya dan apakah yang kita terima sesuai hak yang seharusnya.
Saya pengen tahu itu bagaimana cara menghitungnya, siapa-siapa saja perusahan-perusahan yang menjadi pelanggan kita, saya pengen gali potensi terkait masalah BPKB, bahan bakar. Saya sudah sampaikan bahwasanya kita harus menggali potensi yang ada, jangan hanya mengandalkan data yang sudah kita peroleh,” tutur Choki.
Reporter : E Haryanto
Editor : Ansori
Sekda Membuka Monitoring KPK Terkait Optimalisasi Pajak Daerah
Prof DR Bahder Johan : Hakim PTUN Menunda SK Pemberhentian 7 Anggota DPRD Dinilai Tepat
SK Pemberhentian 7 Anggota DPRD Sarolangun Dicancel Hakim PTUN
Putusan Bawaslu Sarolangun, KPU Tidak Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu 2019
Peringati HUT KORPRI, Pemkot Gelar Upacara dan Berikan Berbagai Apresiasi