radarjambi.co.id-JAKARTA-Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mendesak dilakukannya uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum diteken Presiden Jokowi menjadi PP.
Menurut Sekjen FPHI Muhammad Rambe, Presiden Joko Widodo tidak boleh melanggar UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"RPP PPPK wajib uji publik sebelum ditandatangani presiden. Tidak bisa asal tanda tangan. Ini bahaya," kata Rambe kepada JPNN, Selasa (6/11).
Dia mencontohkan PP Managemen PNS yang tidak diuji publik, sampai sekarang bermasalah dan turunannya (PermenPAN-RB 36/2018) tengah digugat FPHI ke Mahkamah Agung.
Presiden, lanjutnya, tidak boleh segampang itu tanda tangan sebuah RPP tanpa diketahui publik sebagai pelaksanaan UU 14/2008.
"Masak iya sekelas presiden tidak ada yang beritahu hal itu, enggak mungkin. Saya tidak tahu persis hukum apa yang bisa menjerat seorang pejabat negara atau presiden jika melanggar sebuah undang-undang," ucapnya.
Bila PP tentang PPPK ditetapkan, Rambe memastikan akan berdampak pada masyarakat khususnya seluruh honorer. Sebab, bila tanpa uji publik honorer akan cari cara untuk menggugat secara hukum tata negara atas pelanggaran melawan hukum tersebut.
"Namun saya yakin presiden tidak gegabah menandatangani sebuah RPP. Sekalipun mendesak, pasti RPP-nya diuji publik dulu," tutupnya. (esy/jpnn)
Ayo Ngaku, Siapa Naik Motor Meraba Alat Vital Mbak Ayu?
GIANYAR - Seorang perempuan di Gianyar, Bali bernama Ayu P menjadi korban pelecehan seksual. Warga asal Bedulu, Kecamatan Blahbatu itu diraba alat vitalnya oleh pelaku yang langsung kabur.
Kejadian yang menimpa Ayu terjadi pada Minggu (4/11) sekitar pukul 18.00. Kala itu, perempuan berparas ayu tersebut mengendarai sepeda motor setelah membeli bubur di Pasar Pejeng.
Ketika Ayu sedang melintas di Jalan Raya Pejeng tepatnya di depan Museum Purbakala, tiba-tiba ada yang memegangnya. “Saat jalan sepi, dia dari belakang saya langsung pegang alat vital saya pakai tangan kirinya,” ujarnya.
Sontak Ayu kaget. “Saya lepas tangan untuk menepis tangan dia,” terangnya.
Akibatnya, Ayu kehilangan kendali atas motornya. Sedangkan pelaku yang mengendarai Yamaha NMAX juga nyaris celaka.
“Sebelum saya jatuh, saya lihat dia sempat menoleh ke belakang (ke arah korban, red). Malah dia hampir saja menabrak mobil di depannya,” ungkapnya.
Ayu mengalami luka-luka. Sejumlah bagian tubuhnya lecet.
Namun, Ayu mengantongi ciri-ciri pelakunya. Yakni mengendarai Yamaha NMAX, berjaket cokelat dan mengenakan helm hitam.
Namun, Polsek Blahbatu belum menerima laporan soal kasus itu. “Belum ada laporan masuk,” ujar Kapolsek Blahbatuh Kompol Dwikora.
Meski demikian Dwikora tak membiarkan kasus itu. Dia akan menerjunkan anggotanya guna memperketat pengawasan. (jpnn)
Editor : Ansori
Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer, Ini Syarat dari MenPANRB
Dewan Pers: Wartawan Harus Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB