radarjambi.co.id-KUALATUNGKAL-Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demo di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/11).
Mereka mendesak Bupati Tanjab Barat, H Safrial mengambil sikap tegas memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan narapidana kasus korupsi.
"Karena sudah jelas oknum ASN tersebut sudah melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan negara," kata Koordinator aksi dalam orasinya.
Tak berhenti di situ, pendemo meminta pihak kejaksaan negeri Tanjung Jabung Barat beserta jajarannya untuk mengusut permasalahan dugaan ada praktik jual beli jabatan.
Menanggapi tudingan pendemo, Sekda Tanjab Barat, Ambok Tuo, balik menantang pengunjuk rasa.
"Kalau memang ada cari data jual beli jabatan itu laporkan ke polisi kejaksaan," kata Sekda Ambok Tuo.
Begitu juga soal pemberhentian ASN yang pernah tersandung kasus pidana korupsi. Menurut Ambok selama ini Pemkab Tanjab Barat tak tinggal diam.
"Soal tuntutan ASN yang terjerat kasus korupsi minta berhentikan segera, kan ada prosesnya. Sebelumnya yang pernah terjerat kasus sudah kita berhentikan, tapi hasil dari PTUN sebagai putusan tertinggi mereka menang," ujar Ambok.
Pihaknya akan mengkaji ulang terkait SKB dan PTUN, intinya diakui sekda akan ada putusan di akhir tahun ini.
"Dan apakah putusan SKB ini bisa mengalahkan PTUN itu yang kita kaji. Tapi yang jelas sebelum 30 Desember 2018 saya jamin sudah ada putusannya," tandas Sekda.
Reporter : Kenat
Editor : Ansori
Bawaslu Muarojambi Gelar Sidang Adjudikasi pemuan Pelanggran Administrasi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada