radarjambi.co.id-BANGKO,-Bupati Merangin H Al Haris bersama Ketua DPRD Merangin H Zaidan, pada Rabu malam (7/11) menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019.
Penandatanganan KUA-PPAS yang dilakukan pada rapat peripurna DPRD Merangin itu, sebagai wujud kesepakatan dan rasa tanggungjawab Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin atas keberlangsungan pembangunan.
Tidak hanya pembangunan, Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin bertanggungjawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat.
Semua itu tentunya dengan tetap berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Merangin 2019, yang bersama dibahas, digodok dan disepakati.
‘’Alhamdulillah KUA-PPAS tahun anggaran 2019 telah kami tandatangani. Ini merupakan komitmen dan kesepakatan bupati bersama Bapak Ketua DPRD Merangin, untuk mempercepat lajunya pembangunan,’’ujar H Al Haris.
Pembahasan rancangan KUA-PPAS jelas bupati, merupakan salah satu siklus penyusunan APBD Kabupaten Merangin dan merupakan dokumen pokok yang harus dipatuhi dan pedomani oleh seluruh perangkat daerah.
Tentunya dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA) dari program dan kegiatan yang sudah direncanakan, sebagai tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2019.
‘’Kami sangat optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS telah selaras dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan,’’ terang Bupati.
Namun demikian lanjut bupati, perlu disadari bersama bahwa meskipun banyak usulan yang telah dibahas, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir.
Hal tersebut lebih disebabkan karena kemampuan anggaran masih terbatas.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Bawaslu Muarojambi Gelar Sidang Adjudikasi pemuan Pelanggran Administrasi
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi