radarjambi.co.id-MUARASABAK-Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2019, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Sungai Tering menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun 2019.
Musdes tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Sungai tering Kecamatan Nipahpanjang kabupaten Tanjabtim.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam M yani, PJS Desan Sungai tering Pamesangi, ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kapus Sungai tering Salyo,Tomas,tokoh agama, Kadus, RT,ketua TP PKK kecamatan dan ibu ibu PKK di desa sungai tering.
Sekcam M. Yani yang mewakili camat Nipahpanjang dalam sambutannya mengajak semua unsur yang terkait untuk saling bersinergi dalam membangun desa dan usulan pihak pihak terkait nanti agar mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat (proritas).
Tentunya agar mengacu pada RPJMDes yang telah disusun ,untuk pembanguan infrastruktur harus prioritaskan hal yang mendesak dan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung.
''Kita harus menjaga apa yang telah dibangun oleh pemerintah desa,, " ajak Sekcam.
PJS Sungai Tering Pamesangi menyampaikan bahwa rapat musdes RKPDes ini adalah kewenangan BPD, Musdes ini secara periodik setiap tahun berjalan,untuk merencanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik.
Untuk pembangunan yang sudah dilaksanakan . Pamesangi mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga apa yang telah dibangun agar apa yang telah dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat.
''Dan untuk program pembangunan tahun 2019 mari kita rencanakan pembangunan yang akan datang sesuai kebutuhan masyarakat,jadi prinsip pembangunannya dari kita ,oleh kita,dan untuk kita,” ucapnya.
Ketua BPD Sungai Tering Darmawati mengungkapkan pelaksanaan Musdes ini adalah titi sejarah bagi pemerintah desa sungai tering.
Dimana pelaksanaan Musdes oleh BPD sesuai Mekanisme dan tupoksinya.
Mudah-mudahan pelaksanaan musdes ini bisa menjadi contoh untuk pemerintahan selanjutnya. Musyawarah desa ini menjadi harapan baru bagi masyarakat, Musdes RKPDes bertujuan untuk menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan desa di tahun 2019 nanti.
''Melalui musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan di desa, " ujar Ketua BPD.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil usulan dari masing masing masyarakat dan kadus serta RT nantinya.
Reporter : Kenat
Editor : Ansori
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada