RADARJAMBI.CO.ID,-Forum Diskusi Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah untuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) pada pemerintahan di Wilayah Jambi, Riau, Bengkulu berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi, Jumat (9/11/18).
Sekda mengatakan, pengelolaan keuangan dan kekayaan negara/daerah menuntut kehati-hatian dan kecermatan aparatur untuk melaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien serta profesional dan bertanggung jawab. Untuk itu, persepdi harus disamakan guna antisipasi dan mengatasi kerugian negara.
Sekda mengungkapkan, temuan BPK dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah Provinsi Jambi dalam kisaran 37 persen menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan. "Diskusi ini guna menyelesaikan berbagai temuan. Dengan duduk bersama, masalah dapat teratasi dan inspektorat kita sudah bekerja menemui OPD yang menjadi objek temuan," ungkap Sekda.
Sekda mengakui temuan terdapat di beberapa program diantaranya yang menjadi fokus perhatian terkait proyek pembangunan daerah. "Ada pekerjaan yang sudah diberikan uang muka, akan tetapi masih ada pihak rekanan yang belum menyelesaikan secara baik atau tidak dikembalikan saat dinyatakan sebagai temuan," kata Sekda.
Pihak rekanan pemerintah dalam mengerjakan proyek pembangunan pemerintah daerah yang dinyatakan menjadi temuan BPK juga ada yang merasa tidak menimbulkan kerugian bagi negara sehingga perbedaan persepsi menjadi temuan,"Ada yang belum tertagih termasuk pihak rekanan yang merasa tidak merugikan negara dan ini telah menjadi temuan BPK," tutup Sekda.
Wakil Ketua BPK RI, Prof.Dr.Bahrullah Akbar,MBA, menyampaikan, BPK menjadi penjaga terhadap pengelolaan keuangan serta menyelamatkan kekayaan negara. BPK sebagai lembaga merupakan mitra pemerintah untuk mengantisipasi kerugian yang akan terjadi. "Ibarat rumah kita masing-masing menghiasi diri sebaik mungkin dengan tujuan yang sama agar kota terlihat cantik dan teratur dan itu tujuan kita bersama dalam bernegara," ungkap Prof. Bahrullah.
Temuan kerugian untuk Jambi, Bengkulu, dan Riau merupakan kerja bersama mewujudkan pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah semakin baik. "Sebagai contoh, belanja modal tentunya menjadi aset kekayaan daerah yang seharusnya dijaga," ujar Prof. Bahrullah.
Menurut Wakil Ketua BPK RI menyikapi temuan di berbagai daerah, harus mampu dijelaskan agar tidak bergulir ke wilayah hukum, kekurangan data administrasi serta pembuktian menjadi hal mutlak bagi pemerintah daerah. "Penyelesaian temuan memiliki batas waktu untuk segera dilakukan penyelesaian," kata Prof.Bahrullah.
Sekda dari tiga provinsi, Kepala BPK Perwakilan tiga provinsi, serta pejabat terkait Kabupaten/Kota juga ikut menghadiri acara tersebut.
SUMBER : HUMAS PEMPROV
TINGKATKAN PENDAPATAN PAJAK DAERAH, PEMPROV SIAP TERIMA BIMBINGAN KPK
SEKDA IMBAU PEMANGKU KEPENTINGAN TINGKATKAN PERLINDUNGAN ANAK
Sekda Tegaskan Penyusunan APBD 2019 Bermanfaat Bagi Masyarakat
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin