radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019, Senin(12/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi M.Nasir dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Sekda Kota Jambi Budidaya, Camat se-Kota Jambi, Para OPD di lingkup pemerintahan Kota Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Dalam Paripurna tersebut Wakil Walikota Jambi menyampaikan untuk APBD 2019 struktur pendapatan dan belanja daerah, secara umum terdiri dari tiga bagian utama yang merupakan satu kesatuan yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar 1,97 persen jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018. Atau naik 32,07 milyar Rupiah, yaitu 1,667 triliun rupiah pada APBD tahun 2018 menjadi 1,660 triliun rupiah pada APBD tahun 2019.
“1,667 dari 2 poin antara pendapatan dan belanja itu ada defisit sebesar 50,5 miliar namun hal itu bisa kita tutupi dari silpa tahun 2018 karena ada peningkatan belanja baik langsung maupun tidak langsung,” terangnya.
Selain itu Ketua DPRD M. Nasir mengatakan bahwa jumlah silva sama dengan angka devisit “silva kita sama dengan angka devisit itu,”kata Nasir.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Dewan Gelar Paripurna Istimewa Penyampaian Visi, Misi Walikota dan Wakil Walikota Fasha-Maulana
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin