Habibullah Resmi di Lantik Gantikan M. Amin

Senin, 12 November 2018 - 20:50:23


Ketua DPRD Batanghari Melantik Habibullah.jpg
Ketua DPRD Batanghari Melantik Habibullah.jpg /

radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Habibullah resmi dilantik menggantikan M Amin Z menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Senin (12/11).


Pelantikan Habibullah dilakukan langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, H. M. Mahdan, dalam sidang paripurna diruang pola besar gedung DPRD Batanghari.

Turut hadir dalam pelantikan Anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari H. Syahirsah SY, Forkompimda Batanghari, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa serta undangan lain.

"Selamat kepada saudara Habibullah yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari," kata Ketua DPRD Batanghari M Mahdan dalam sambutanya.

Mahdan sendiri meminta agar Habibullah bisa bekerjasama dengan Anggota DPRD Batanghari lain dan menjaga nama baik lembaga di sisa jabatan periode 2014-2019.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," tegas Mahdan.

Habibullah resmi menggatikan M. Amin Z berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 1132/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.2/2018 tanggal 24 Oktober 2018.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah rampung melakukan rapat pleno penetapan nama PAW (Pengganti Antar Waktu) M. Amin Z.

Dari hasil rapat itu, Lima Komisioner KPU Batanghari memutuskan Habibullah sebagai PAW M. Amin Z.

Hal ini disebabkan karena Habibullah merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah M. Amin Z.

"Berdasarkan hasil pleno kemarin, maka PAW M. Amin Z jatuh kepada nama Habibullah," kata Ketua KPU Batanghari, A. Kadir.

Kadir menjelaskan suara Habibullah pada Pileg 2014 lalu berjumlah 870 suara. Posisi suara terbanyak ketiga Leni Marlina 812 suara.

Kemudian disusul Saparun 446 suara, Nur Aizal 174 suara, Ida Royani 49 suara, Niki Kosasih, SE 28 suara, Syafril Gazali A.Md 28 dan Suparto SP 22 suara.

"Habibullah meraup 870 suara di bawah M. Amin Z," tuturnya.

KPU Batanghari telah mengirim Surat kepada DPRD Batanghari perihal Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Demokrat.

"Surat Nomor: 86/PY.04.1-SD/03/1504/KPU-Kab/IX/2018 telah kita kirim pagi ini kepada Ketua DPRD Batanghari," tutup Kadir.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori