RADARJAMBI.CO.ID,-Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pengerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi mengelar unjuk rasa di Simpang IV Bank Indonesia, Selasa (13/11/2018).
Dalam aksinya mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mempercepat kepastian hukum pelaku uang ketok palu DPRD Provinsi Jambi.
Massa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menyampaikan anggota DPRD Provinsi Jambi yang namanya terbawa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) seharusnya diberikan hukuman.
Namun, saat ini setiap kali para anggota dewan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah di biayai oleh negara dengan jumlah Rp 7 juta.
“Berbahagialah mereka yang jelas-jelas dalam fakta persidangan namanya tersangkut dalam kasus ketok palu RAPD Provinsi Jambi malaj dapat uang jajan saat diperiksa,” ujar Presiden BEM UIN, Ari Kurniadi.
Pantauan dilapangan Radarjambi.co.id mahasiswa membuat lingkaran besar yang menutupi jalan di Simpang IV BI. Sehingga puluhan petugas satuan lalu lintas melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Lanjutnya, dengan kondisi seperti ini rakyatlah yang menderita. Karena, telah di dzolimi oleh para wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan.
“Saat ini malah para koruptor yang terjerat dalam kasus itu berani mencalonkan diri lagi dalam Pemilu 2019 mendatang,” ucapnya.
Dalam hal ini yang menjadi tuntuan para mahasiswa yang tergabung organisasi PMII yakni percepatan hukum palaku karupsi ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018. Dan juga tangkap semua oknum yang terlibat. Menguntuk keras segala bentuk karupsi,kolusi dan Nepotisme sekacil apapun di bumi sepucuk jambi sembilan lurah.
Reporter : Endang H
Editor : Ansori
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre