Penyuluh Pertanian Memegang Peran Penting

Selasa, 13 November 2018 - 19:48:52


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Kementerian Pertanian telah menetapkan sebelas arah kebijakan pembangunan pertanian tahun 2016-2019, salah satunya adalah upaya khusus (Upsus) padi, jagung, kedelai, tebu, kakao, cabai, bawang merah dan sapi potong atau sering disebut delapan komoditas strategis.


Tujuan utama dari arah kebijakan pengembangan delapan komoditas strategis tersebut untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan kemandirian petani.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sarolangun Helmi, mengatakan, Penyuluh Pertanian merupakan garda terdepan yang memegang peranan penting dan strategis dalam mensukseskan pengembangan delapan komoditas strategis tersebut.

Karena itu agar pengembangan delapan komoditas strategis tersebut bisa berjalan sebagaima mestinya di kabupaten dibutuhkan Penyuluh Pertanian yang handal yang mampu bersinergi dengan petani.

‘’Karena itu untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia pertanian, baik aparatur maupun non aparatur, diharapkan terlaksana melalui pertemuan teknis penyuluh pertanian yang sudah kita agendakan setiap tahun,’’ kata Helmi pada acara Temu Teknis Penyuluh Pertanian Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 di Aula Hotel Abadi Sarolangun, Selasa (13/11).

Selain itu menurut Helmi, Temu Teknis Penyuluh Pertanian juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyuluh lapangan dalam pemberdayaan kelompok tani dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam.

Dijelaskan Helmi, fungsi sistem penyuluh berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2006 pasal 4 meliputi, memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha.

Dan mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi dan sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya.

Seorang Penyuluh juga dituntut mampu meningkatkan kemampuan kepemimpinan manajerial dana kewirausahaan.

Pelaku utama dan pelaku usaha dan membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan.

‘’Penyuluh juga bisa membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta respon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha. Serta menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsiu lingkungan dan melambangkan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian yang lebih maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan,’’ jelasnya.


Dari data yang dimiliki dinas TPHP, saat ini di Kabupaten Sarolangun terdapat 1.167 kelompok tani dengan jumlah anggota sebanyak 27.950 orang petani yang dibina penyuluh pertanian lapangan kabupaten Sarolangun yang tersebar diseluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

 

 

Reporter : Carles Rangkuti

Editor     : Ansori