radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Peredaran Narkoba di Kabupaten Batanghari semakin meluas.
Kasus Narkoba di Batanghari saat ini bukan hanya melibatkan kalangan masyarakat biasa saja.
Akan tetapi juga mulai menjerat para pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan catatan Badan Narkokita Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, sepanjang tahun 2018 sejak Januari hingga Oktober sudah terdapat 10 oknum pegawai yang terlibat Narkoba.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari Kompol M Zuhairi mengatakan, oknum pegawai yang terlibat Narkoba tersebut teridiri dari Enam ASN dan Empat pegawai tidak tetap (PTT).
"Kesepuluh pegawai terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba atau pengguna Narkoba jenis Sabu-Sabu. Hal tersebut diketahui setelah kita melakukan tes urine secara mendadak ke sejumlah OPD terkait," kata Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi.
Dikatakannya pula, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, para oknum pegawai yang positip mengkomsumsi narkoba tersebut sudah dikirim oleh pihak BNNK Batanghari ke rumah sakit jiwa maupun balai rehabilitasi di Samarinda.
"Kita juga telah melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Daerah Batanghari agar oknum pegawai tersebut dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dikatakannya, ke Enam ASN yang terlibat penyalahgunaan Narkoba tersebut, berinisial ES anggota satuan Pol PP Batanghari, YZ Dinas Kesehatan Batanghari, BI Dinas Koperindag, LH Dinas PMPTSP Batanghari, MH Staf Rumah Sakit Umum Daerah Hamba Muarabulian.
"Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap yakni RA PTT Sekwan DPRD Batanghari, DK Petugas Parkir RSUD Hamba, AR dan RK PTT Perawat RSUD Hamba Muarabulian," pungkasnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Mobil Pembawa Ikan Distop dan Dilarikan Perampok Sopir Sempat Dianiaya, Uang Rp 4 Juta Raib
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre