radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019, Selasa(13/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M.Fauzi dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Sekda Kota Jambi Budidaya, Camat se-Kota Jambi, Para OPD di lingkup pemerintahan Kota Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Fraksi Demokrat DPRD Kota Jambi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara Mustamar bahwa dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi masih banyak PAD yang belum tergali secara maksimal.
Misalnya PAD dari pajak dan retribusi daerah, reklame, pajak restoran, hotel dan lainnya.
"Jika memang harus dikaji ulang terkait regulasi penerimaan pajak, maka akan dikaji ulang supaya peningkatan kayaknya kata Jambi semakin tinggi," kata Mustamar.
Selanjutnya terkait dengan retribusi parkir yang belum optimal. Dirinya mengatakan jika harus menambah jumlah juru parkir, agar lebih optimal dan berdayaguna maka bisa dilakukan penambahan juru Parkir.
"Karena kita lihat jumlah kendaraan di kota Jambi semakin meningkat, dan ini kita dorong untuk menjadi pos potensial penerimaan PAD kota Jambi," ujarnya.
Selanjutnya pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Supranoto mengatakan bahwa perhitungan Silpa tahun 2018 Rp. 50,55 milyar berasal dari SKPD mana saja dan penyebab terjadinya silpa. Selain itu, Silpa yang diperoleh juga sama dengan defisit anggaran di tahun 2018.
"Jika ada Silpa sebanyak ini, artinya ada perencanaan yang tidak matang, makanya kita mau tanya dari SKPD mana saja yang menghasilkan silpa terbanyak," katanya.
Sementara, pandangan dari Fraksi partai Gerindra yang disampaikan oleh Eko Setiawan mengatakan bahwa Penyusunan anggaran tahun 2019 seharusnya mengacu pada RPJMD.
Namun dikarenakan penyusunan RPJMD yang belum selesai, maka Rancangan APBD 2019 mengacu pada visi misi walikota dan wakil walikota Jambi terpilih.
"Kita harap Rancangan APBD dari kota Jambi yang ingin dicapai mampu memberi Multi player efek bagi pembangunan di kota jambi," katanya.
Menanggapi pandangan Fraksi Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa 7 fraksi yang menanggapi rancangan APBD 2019 dianggap positif. Karena tujuannya agar APBD kota Jambi kedepan lebih baik lagi.
"Seperti peningkatan potensi PAD harus dioptimalkan, dan belanja daerah yang lebih efektif dan efisien, misalnya dengan belanja langsung yang lebih cepat menyentuh ke masyrakat. Sehingga kami sangat bersepakat dengan itu," katanya.
Terkait dengan PAD kota Jambi, dari tahun sebelumnya memang sudah peningkatan. Yakni tahun 2017 PAD kota Jambi sebesar 320 Milyar dan tahun ini menjadi 360 Milyar, naik menjadi 40 Milyar.
Diakuinya bahwa peningkatakan ini memang belum optimal, hanya saja pihaknya terus berupaya dalam peningkatan PAD kota Jambi.
"Seperti memasang Tapping box pada semua tempat hiburan, restoran, dan hotel. Kota harapkan dengan pemasangan ini PAD Kota Jambi bosan lebih meningkat," katanya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Dewan Gelar Paripurna Istimewa Penyampaian Visi, Misi Walikota dan Wakil Walikota Fasha-Maulana
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin