Kemenang Terapkan Kartu Nikah Elektronik Tahun Depan

Rabu, 14 November 2018 - 19:29:11


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi menerbitkan kartu nikah elektronik.


Kartu nikah ini memudahkan pencatatan pernikahan yang terintegrasi dari Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan data kependudukan serta catatan sipil dari Kementerian Dalam Negeri.

Meski sudah diluncurkan, namun menurut Humas Kantor Wilayah ( Kanwil) Kemenag Provinsi Jambi, H Thoif menjelaskan bahwa penerapan kartu nikah belum dilaksanakan di Provinsi Jambi.

"Penerapan itu masih di kota besar, mungkin awal tahun depan baru diterapkan di Provinsi Jambi," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini masih tahap sosialisasi dari Pemerintah Pusat. Menurut Thoif penerapan kartu nikah sangat efisien, pasalnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, aplikasi kartu nikah ini dilengkapi fitur keamanan dokumen yang handal. Buku nikah dan kartu nikah diberi kode QR yang dapat dipindai melalui QR Scanner dan terhubung melalui aplikasi SIMKAH Web.

"Aplikasi ini juga menyediakan Fitur Pencetakan Kartu Nikah yang dapat dibawa kemana saja dan dapat berfungsi sebagai pengganti buku Nikah," jelasnya.

"Kalau sudah semakin canggih, mereka yang ingin memalsukan kartu nikah tidak bisa lagi. Ini sangat efisien, kalau dipalsukan kartu nikah ini maka tidak akan terbaca jika dicek," tambahnya.

Thoif mengaku belum mengetahui nantinya apakah ke depannya akan menghapus buku nikah.

"Belum tahu, apakah dipakai lagi atau tidak. Sekarang masih tahap sosialisasi," jelasnya.

 

 

Reporter : E Haryanto

Editor     : Ansori