radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019 serta dua Ranperda, Rabu (14/11).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi M.Nasir dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Camat se-Kota Jambi, Para OPD di lingkup pemerintahan Kota Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Menaggapi pertanyaan fraksi PDIP terkait upaya konkrit yang dilakukan pemerintah Kota Jambi dalam melindungi golongan lanjut usia, Maulana menyampaikan bahwa pemerintah Kota Jambi telah memprioritaskan bagi golongan lanjut usia untuk memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) pelayanan homecare, dan rekomendasi kemudahan menggunakan BPJS.
Terkait dengan perlindungan terhadap penyandang disabilitas, pemerintah kota Jambi telah mensosialisasikan agar fasilitas-fasilitas umumBL pemerintah harus ramah bagi golongan lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Pemerintah kota jambi telah memberikan pelatihan kepada golongan penyandang disabilitas seperti pembuatan kerajinan keripik singkong, telur asin, pelatihan perbengkelan, servis elektronik dan pemberian usaha ekonomi produktif,”ujarnya.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra tentang kesiapan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital bahwa pemerintah kota Jambi telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat.
“Antara lain sosialisasi teknologi informasi dan komunikasi, sosialisasi aplikasi sikesal, sosialisasi internet sehat dan sosialisasi insan cakap(internet sehat, aman, cerdas kreatif, dan produktif) serta sosialisasi cara menaggapi berita hoax,”ujar Maulana.
Selanjutnya jawaban atas pertanyaan fraksi PAN mengenai masih adanya keterlambatan terhadap pengurusan izin, dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis dan klasifikasi izin.
“Sedang dalam proses penyempurnaan aplikasi perizinan dan integrasi aplikasi dalam rangkamemudahkan dan percepatan pelayanan perizinan,” katanya.
Maulana menyampaikan bahwa semua pandangan yang disampaikaan dan di sarankan oleh fraksi-fraksi adalah positif demi kepentingan masyarakat.
“Kami pemerintah Kota Jambi mengoptimalkan PAD ini merupakan tahapan yang positif,” ujarnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Legislatif Dorong Eksekutif Gali PAD Potensial, Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi RAPBD 20
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada