radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Calon DPD RI, Kemuning Gilang Pertiwi, dicoret dari Daftar Calon Tetap (DPT) Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi.
Komioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, membenarkan jika nama Kemuning Gilang Pertiwi sudah dicoret dari DPT DPD RI.
"SK tersebut dikeluarkan dan itu untuk seluruh provinsi, dan salah satunya Provinsi Jambi," ujar Apnizal.
Dia juga mengatakan bahwa pencoretan nama Kemuning karena terbukti ada manipulasi data sehingga berpengaruh pada dukungan syarat minimalnya.
"Ya, data yang dirubah. Setelah dihitung ulang ternyata dukungannya tidak cukup 2.000, makanya dicoret," jelasnya.
Seperti diketahui, dugaan manipulasi data ini juga melibatkan Ketua PPK dan Panwascam Jelutung, Misgianto dan Arif Rahmanuddin. Bahkan kasus ini sudah disidangkan oleh Dewan Kehormayan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bahkan DKPP memerintahkan agar ketiga orang ini dilaporkan ke pihak berwajib. Kasus ini telah dilaporkan oleh KPU Kota Jambi ke Polresta Jambi.
Menyikapi hal ini, Kemuning mengaku tidak mempermasalahkan pencoretan namanya, karena hal tersebut biasa dalam dunia perpolitikan.
"Wah saya sebenernya santai aja. Namanya pesta demokrasi, kita berpolitik dengan gembira aja," ujar Kemuning.
"Bagi saya politik itu jalan pengabdian, tentu namanya pengabdian pasti ada hambatannya. Insyaallah kita harus ikhlas dan tetap berjuang," pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Ranperda Buta Aksara dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan
Dewan Soroti Pembangunan Jogging Track Danau Sipin, Musim Hujan, Hindari Terjadinya Banjir
Optimalkan SDM Melalui BLK, M Nasir: Di Kota Jambi Belum Ada Gedungnya
Dewan Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif , Semua Pandangan Fraksi Disambut Positif
Legislatif Dorong Eksekutif Gali PAD Potensial, Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi RAPBD 20
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada