Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Tunggakan pembayaran listrik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun per tanggal 19 November 2018 mencapai angka 600 juta rupiah. penunggakan terdiri dari Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Perkantoran Pemkab Sarolangun.
Hal ini disampaikan Maneger PLN Rayon Sarolangun Rinaldo Senin, baru-baru ini.
”Untuk penunggakan golongan 3 yaitu Pemda sarolangun, itu mencapai angka Rp.600 juta, ” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, Rp. 400 juta dari penunggakan Pemda Sarolangun berasal dari PLJ dan hal itu berbanding terbalik dengan pelayanan yang sudah dilakukan oleh pihak PLN.
”Rp. 400 juta penunggakan itu dari penerangan lampu jalan, sedangkan pihak PLN sudah memberikan kontribusinya," jelasnya.
Lanjut, pihaknya sudah melakukan komunikasi terkait dengan penunggakan itu, namun pihak Pemkab Sarolangun beralasan tidak adanya anggaran, dikarenakan gagalnya APBD perubahan tahun 2018.
”Kita sudah surati dan temui Pemda secara lansung, namun Pemkab beralasan penunggakan terjadi karna gagal disahkannya APBD P 2018,"katanya.
Dia berharap adanya itikad baik dari Pemkab Sarolangun terkait dengan penunggakan pembayaran listrik tersebut.
”Kami mohon sinergi Pemkab Sarolangun dengan pihak PLN, dengan penunggakan listrik ini,"pungkasnya.
Reporter : Carles Rangkuti
Editor : Ansori
Peringati Hari Kesadaran Nasional, ASN Harus Sadar akan Tugas dan Fungsi Sebagai Aparatur Negara
asar Angso Duo Lama Diserbu Pemulung, Besi-besi Tua Jadi Incaran
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi