Radarjambi.co.id - SENGETI - Perubahan nomenklatur yang terjadi pada kementerian dalam Kabinet Kerja Presiden cukup berdampak terhadap daerah.
Perubahan nomenklatur itu membuat pemerintah daerah provinsi maupun kota dan kabupaten se-Indonesia, harus menyesuaikan diri dengan melakukan perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Kendati kendati demikian, pemerintahan Kabupaten Muarojambi berencana akan merealisasi perubahan Sejumlah OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
M Fadiel Arief, Sekda Kabupaten Muarojambi, mengatakan, mengenai OPD di SKPD di Kabupaten Muarojambi akan merubah nomenklatur di beberapa OPD sesuai dengan Ranperda revisi.
"Rencana realisasinya tahun depan. sekarang sudah diajukan dijaukan dan mudahan cepat dibahas oleh DPRD Muarojambi," sampainya.
Dikatakan, Sekda, kalau Ranperda revisi sudah menjadi lembaran hukum (legal) baru bisa disesuaikan dengan situasi kondisi Muarojambi terkini.
"Nanti ada beberapa tupoksi yang akan kita satukan. Kemudian evaluasi dinas-dinas yang ada efektipitas dan epesiansinya," terangnya.
Reporter : Ansori
Enam Desa dan Kelurahan yang Selesai Administrasi Peta Wilayah
Peringati Hari Kesadaran Nasional, ASN Harus Sadar akan Tugas dan Fungsi Sebagai Aparatur Negara
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre