Radarjambi.co.id - SENGETI - Salah satu calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Muarojambi dari Partai Nasdem Dapil Kumpeh Ulu-Kumpeh Ilir di coret dari pencalonan.
Hal ini dikatakan Komisioner Banwaslu Muarojambi Yasril keamarin. Menurut Yasril yang bersangkutan (Caleg red) di coret karena tidak memenuhi persaratan untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan Muarojambi.
''Rekomendasi pencoretan ini setelah kami mengadakan sidang Ajudikasi terhadap salah seorang caleg. Dimana Caleg tersebut ketika mendaftar sebagai Caleg tidak melampirkan surat pengundirian sebagai aparat desa. Sebab laporkan yang kami terima dia masih tercatat sebagai anggota BPD,'' ujar Yasril.
Lebih lanjut Yasril menerangkan, jika caleg tersebut juga sudah mengundurkan diri dari pencalegkan. ''Berdasarkan penyidikan kami caleg tersebut tidak memenuhi sarat. Dan setelah kami sidang kami minta agar KPU mencoretnya sebagai caleg sewaktu sidang juga dia mengaku apa yang dilaporkan tersebut dan menerima putusan kami,'' sebut Yasril.
Meskipun caleg tersebut sudah mengundurkan diri lanjut Yasril proses registrasi tetap dilakukan.
''Apa yang kami rekomendasikan ini merupakan untuk kebaikan caleg itu sendiri. Sebab, jika dia terpilih sebagai anggota dewan dan ada yang mempermasalahkannya di kemudian hari, maka dia sendiri akan kesusahan,'' tegas Yasril.
Reporter : Ansori
ASN Hati-Hati..! Yang "Like" Status Berbau Kampanye di Medsos Bisa Dipidana
Bawaslu Tanjabbar Ajak Semua Pihak Berpartisipasi Sukseskan Pemilu 2019
Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah, Pemprov Siap Terima Bimbingan KPK
Sekda Membuka Monitoring KPK Terkait Optimalisasi Pajak Daerah
Prof DR Bahder Johan : Hakim PTUN Menunda SK Pemberhentian 7 Anggota DPRD Dinilai Tepat
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Seberang Kota, Bupati Pacu Pembangunan Infrastruktur