Kota Jambi Perlu Adanya Daerah Resapan

Senin, 26 November 2018 - 20:08:20


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dengan intensitas hujan yang tinggi membuat drainase menjadi fokus perhartian agar tidak terjadi luapan air dan menyebabkan banjir. Di Kota Jambi saat ini masih minim daerah resapan sehingga kerap membuat banjir di beberapa titik. Sehingga DPRD Kota Jambi meminta agar pemerintah kota membeli lahan untuk dijadikan daerah resapan. Hal ini untuk mengurangi banjir dan genangan di Kota Jambi.


Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan sudah selayaknya Pemerintah Kota Jambi serius dalam menangani persoalan banjir. Pihaknya juga meminta supaya menghentikan izin-izin penimbunan tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan.

"Kalau bisa ijinnya tidak usah dikeluarkan, jadi nanti pemerintah bisa membeli lahan lahan milik masyarakat itu kemudian dijadikan tempat penampungan air," ujarnya.

Selain membeli tanah ia juga merekomendasikan pemerintah untuk membeli peta elevasi atau citra lidar yang dapat digunakan untuk menganalisis ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan.

"Harganya Rp1,2 miliar, itu kita minta dimasukkan untuk tahun mendatang," katanya.

Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah untuk membeli lahan yang diperuntukkan untuk penempatan tempat pembuangan sampah (TPS) di beberapa lokasi yang rawan, terutama disekitaran drainase.

"Karena kadang permasalahannya warga tidak mau tanahnya dijadikan tempat pembuangan sampah, makanya banyak yang akhirnya buang sembarangan, bahkan ke saluran air sehingga menyebabkan penyumbatan dan mengakibatkan banjir," ujarnya.

Sementara itu Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Pahlewi mengatakan bahwa permasalahan banjir disebabkan karena kondisi drainase merupakan drainase yang sudah lama. Sehingga banyak permasalahan mulai dari sedimentasi hingga penyumbatan akibat banyaknya sampah. Selain itu tutupan lahan di kota Jambi juga masih kurang, sehingga perlu dianggarkan untuk pembelian lahan yang diperuntukkan untuk ruang terbuka hijau atau kolam retensi.

"Kedepan kita memang perlu untuk membeli lahan di wilayah tertentu untuk dijadikan daerah resapan," ucapnya.

 

 

Reporter : Hilman