Tabrak Lari Tewaskan Dua Orang

Senin, 26 November 2018 - 20:44:04


Kondisi Truk Batu Bara
Kondisi Truk Batu Bara /

 

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Laka maut melibatkan truck batu bara kembali terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari, Senin (26/11). Kali ini, terjadi di jalan lintas Jambi-Muara Bungo tepatnya Km 121 RT 17 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu.


Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.40 Wib, yang melibatkan truck bernopol BH 8397 FU dengan SPM Honda Revo BH 4125 BH. Akibat kejadian, dua orang meninggal, satu meninggal dilokasi dan satunya lagi meninggal di RSUD Hamba Muarabulian.

Berdasarkan rilis data dari Sat Lantas Polres Batanghari, kecelakaan maut ini diduga bermula ketika kedua kendaraan sama-sama hendak menghindari jalan berlobang sebelah kiri jalan. Dimana, kedua kendaraan mengambil jalur tengah jalan dilokasi.

Ketika truck batu bara berjenis Ran Dump Truck Mitsubishi Canter dari arah jambi mengambil jalur tengah menghindari lobang. Saat bersamaan, datang SPM dari arah berlawanan diduga dengan kecepatan tinggi yang juga mengambil jalur tengah jalan.

Kecelakaan naas itu pun tak terhindarkan lagi, sepeda motor yang dikendari oleh Herman Harahap (38), Warga Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu langsung menabrak bagian bemper depan tengah Ran Dump Truck.

Akibat benturan yang begitu keras, Herman Harahap langsung meninggal dilokasi, sementara penumpang SPM Mashuri (37), yang mengalami patah kaki kiri dan sempat dirujuk di RSUD Hamba Muarabulian, juga meregangg nyawa.

Untuk identitas pengemudi Ran Dump Truck Mitsubishi Canter belum diketahui. Masalahnya, pasca kejadiaan kecelakaan maut tersebut pengemudi langsung melarikan diri. Hingga berita ini ditulis pihak kepolisian terus melacak keberadaan pengemudi.

"Pengemudi Ran Dump Truck Mitsubishi Canter BH 8397 FU belum diketahui apakah memiliki SIM BI atau tidak, dikarenakan setelah kejadian langsung melarikan diri," kata Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal ketika dikonfirmasi wartawan.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Hilman