Radarjambi.co.id - BANGKO - Setelah melalui beberapa kali Rapat Paripurna antara pihak legeslatif dengan eksekutif untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 untuk pengesahan dijadwalkan pada akhir bulan Nopember 2018.
“Sesuai jadwal APBD Kabupaten Merangin 2019 akan disahkan pada akhir bulan Nopember 2018,”jelas Zaidan Ismail Ketua DPRD Merangin menyampaikan keawak media, Selasa (27/11) diruang kerjanya.
Menurut dia, hari ini Selasa (27/11) digelar Rapat Paripurna Ketiga mendengarkan penyampaian jawaban/tanggapan Pemerintah terhadap terhadap pandangan umum fraksi- fraksi dewan.
Untuk hari Kamis (29/11) dijadwalkan Rapat Paripurna ke empat/terakhir menyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019.
“Kita optimis pengesahan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 disahkan akhir bulan Nopember sesuai rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan KPK RI,”ujar Zaidan.
Ketua DPRD, berharap setelah disahkan nanti APBD 2019 segera dikirim ke Gubernur dan Mendagri untuk dilakukan evaluasi.
“Semoga setelah disahkan nanti APBD Merangin TA 2019, seluruh program kerja yang telah dibahas bersama segera dimulai untuk kesinambungan pembangunan,” harapnya.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Dewan Kecam Dinas Perikanan, Berikan Izin Excavator untuk Galian C
ASN Tak Netral Terancam Dipecat, Menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 Mendatang
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada