Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Tak butuh waktu lama bagi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi untuk membekuk 95 orang tersangka kasus narkoba.
Direktur Resnarkoba (Dirnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta menyampaikan bahwa operasi dilakukan dalam kurun waktu lima hari, tertera mulai dari tanggal 20 sampai dengan 25 November 2018.
"Dari 95 orang yang kita bekuk ternyata ditemukan 3 orang anak dibawah umur. Mereka ini setelah diselidiki baru tamat SMP. Untuk wanita ada 5 orang," katanya kepada awak media, Selasa (27/11).
Eka Wahyudianta menerangkan dari 95 orang tersebut 9 orang diantaranya akan dinaikkan kasusnya ke tahap penyidikan lebih lanjut di Kejaksaan.
Sedangkan sisanya akan direhabilitas ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah shabu seberat 29 gram, beberapa handphone, beberapa peralatan alat penghisap shabu serta timbangan.
Sebelumya, operasi rutin ini dilakukan guna menciptakan kondisi aman menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru.
"Pelaku kebanyakan yang kita amankan ini berasal dari kawasan Pulau Pandan dan Danau Sipin. Soal bandar masih kita kembangkan. Dan diduga barang berasal dari Tanjung Jabung Barat," tandasnya
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
1.029 Koperasi di Jambi Tidak Aktif, Dari 3.543 Yang Terdaftar
Debit Air Sungai Batanghari Terus Naik, Kondisi Sudah Mencapai Angka 12,05 Meter
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024