ASN Tanjabarat Berikrarkan Anti Narkoba Pertama di Indonesia

Kamis, 29 November 2018 - 22:04:16


ASN Tanjabbarat Berikrar Anti Narkoba
ASN Tanjabbarat Berikrar Anti Narkoba /

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Aparatur Sipil Negara (ASN) Tanjung Jabung Bart yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambok Tuo, mengikrarkan bersih dari narkoba yang di ucapkan bersama ASN dan TKK di lingkup pemerintah Kabupaten Tanjab Barat saat upacara peringatan HUT Korpri ke-47 dihalaman Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis (29/11).

Ikrar tersebut juga sebagai sikap tegas pernyataan ASN dan TKK Pemkab Tanjab Barat terhadap peredaran narkoba, dan penyalahgunaannya yang dinilai sudah sangat memprihatinkan bahkan mengancam bangsa Indonesia.

Pengucapan Ikrar anti Narkoba itu, disaksikan lansung Bupati Tanjab Barat H. Safrial dan Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto serta Kepala BNNK Tanjab Timur-Barat AKBP AKBP Cecep Subaryat, serta jajaran Forkompimda.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto menyampaikan apresiasi atas ikrar ASN/TKK Kabupaten Tanjab Barat itu, sebagai pelopor memerangi narkoba dan wujud melaksanakan Impres No 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurut kepala BNN Provinsi Jambi ini adalah yang pertama di Indonesia ASN mengikrarkan Anti Narkoba.

Dan menjadi tonggak sejarah kebangkitan ASN Kabupaten Tanjab Barat di momen HUT Korpri 47 tahun 2018 untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

"ASN Kabupaten Tanjab Barat sebagai aparatur pemda pertama yang pelopor ikrar lingkungan kerja tanpa Narkoba," ungkap Brigjen Pol Heru Pranoto.

Dilanjutkannya, Ikrar bersama itu merupakan komitmen dan janji suci seluruh ASN untuk menolak dan memerangi Narkoba dan sejenisnya.

"Kami BNN apresiasi pak Bupati H. Safrial, dengan trobosannya dalam pencegahan narkoba di Tanjab Barat, pertama Peluncuran Kampung Anti Narkota di Tanjung Bojo dan hari ini Aparatur nya menyatakan sikap memerangi Narkoba," tandasnya.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori