Serapan Anggaran Baru 68,05 Persen

Selasa, 04 Desember 2018 - 20:03:19


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Hingga akhir November 2018 lalu, serapan anggaran di Pemprov Jambi secara umum belum mencapai angka 70 persen.

Berdasarkan data dari Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, serapan anggaran baru mencapai 68,05 persen. Yakni dari total anggaran sebesar Rp 4,671 T, baru terealisasi sebanyak Rp 3,178 T. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi.

"Itu update terakhir Jumat lelu, sekitar 68,05 persen," katanya.

Menurutnya, secara rinci untuk pendapatan secara keseluruhan ada anggaran sebesar Rp 4,213 T, realisasinya sebanyak Rp 3,680 T atau setara dengan 87,336 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Untuk PAD, ditargetkan anggaran sebesar Rp 1,490 T, terealisasi sebanyak Rp 1,351 T atau setara dengan 90,64 persen.

Pajak daerah masih menjadi penyumbang tertinggi PAD ini yakni realisasi sebesar Rp 1,134 T.

Kemudian untuk pendapatan transfer dari anggaran Rp 2,721 T, terealisasi sebanyak Rp 2,328 T atau setara dengan 85,53 persen.

"Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebanyak Rp 1,290 M dari anggaran target Rp 1,6 M atau setara dengan 80,30 persen," paparnya.

Selanjutnya, untuk belanja daerah dari total anggaran Rp 4,671 T, baru terealisasi sebanyak Rp 3,178 T atau 68,04 persen. Belanja ini terdiri dari belanja operasional dan modal, serta belanja tak terduga.

Untuk belanja operasional dan modal, dari anggara. Rp 4,074 T, baru terealisasi sebanyak Rp 2,728 T atau 66,972 persen. Sementara belanja tak terduga dari anggaran Rp 3,092 M, belum terpakai sama sekali. Sementara pada belanja transfer untuk kabupaten/kota, tersedia anggaran sebesar Rp 593,3 M dengan realisasi Rp 449,686 M atau setara dengan 75,793 persen). "Realisasi belanja tak terduga belum ada," tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori