Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Provinsi Jambi saat ini memiliki lahan perkebunan kopi seluas 26 ribu hektar, yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi, yang berpotensi ditanami kopi.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, Provinsi Jambi akan mendapatkan bantuan perluasan lahan perkebunan kopi sebanyak 700 hektare di tahun 2019.
Bantuan ini menggunakan dana yang bersumber dari APBN. Perluasan lahan tersebut akan dilakukan di empat kabupaten, yakni Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, dan Tanjab Timur.
Kemudian, berdasarkan APBD 2019, dirinya mengatakan ada kucuran dana untuk perluasan lahan kopi.
“Kalau dari dana APBD, jumlah lahannnya tidak sebanyak APBN. Tetapi ini bukti kita majukan perkebunan kopi di Jambi,” katanya.
Disebutkannnya, ini merupakan upaya peningkatan produksi kopi dari tahun sebelumnya.
Menurutnya produksi kopi tahun ini sendiri, berada pada angka 700 kg per hektar.
Dia mengatakan, produksi harus ditingkatkan dengan berbagai cara. Seperti pengembangan petani di kawasan “basa” kopi oleh petani yang daerahnya tidak terlalu familiar dengan kopi.
“Seperti petani dari Bungo, Sarolangun dan Tanjabtim sudah melakukan pengembangan ke daerah Kerinci ataupun Merangin,” ujarnya.
Sementara untuk progres kopi selama 2018 ini, Agsurizal menyebutkan dalam pantauan baik.
Setidaknya pihaknya sudah mendaftarkan hak paten untuk kopi arabika yang terdapat didataran tinggi yakni Kerinci dan Liberika di dataran rendah seperti di Tanjung Jabung Barat.
“Karena kedua kopi ini memiliki rasa yang khas. Artinya sangat berbeda cita rasanya dengan kopi lain, untuk itu segera kita patenkan,” sampainya.
Sementara untuk Kopi Robusta yang kebanyakan tumbuh di Kabupaten Merangin, Agusrizal menyebut juga sedang masuk pada tahap pendaftaran.
“Oleh NGO di Merangin juga sedang daftarkan patennya, semuanya karena indikasi geografisnya bagus” sampainya.
Sementara itu, Ariansyah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi yang mengurusi soal hilirisasai kopi ini sebelumnya mengatakan, Jambi mempunyai kendala tersendiri seperti lahan.
“Untuk lahan kita memang sedang stagnan, luas lahan terkendala,” ujarnya.
Tapi pemerintah sudah memberikan kebijakan lahan hutan Negara yang bisa difungsikan sebagai lahan tanaman kopi.
“Itu ada surat edaran Kementerian Pertanian, asal tidak meghilangkan tanaman pokok, boleh tanami kopi di Jambi,” paparnya.
Sementara untuk focus hilirisasinya, Ariyansah menyampaikan untuk Provinsi Jambi pihaknya sedang berusaha menginisiasi kopi Jambi untuk memiliki nama di luar.
“Yang pertama kita rubah adalah agar masyarakat Jambi menjadi pecinta kopi, baru kita bersama akan menjadikan kopi Jambi untuk dunia,” tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Tim TPAKD Provinsi Jambi Harus Mampu Dorong Perkembangan Ekonomi Daerah
Cornelis : Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan Tengah Dibahas
Langgar Lalulintas, Tilang Dikirim ke Rumah, Pemkot Terapkan Sistem E-TLE
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024