Radarjambi.co.id,KOTA JAMBI-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) masih kesulitan menarik Pajak Bumi Bangunan (PBB). Berbagai upaya dilakukan, mulai dari mempermudah proses pembayaran PBB hingga dibuat gebyar PBB. Namun hal itu belum mampu meningkatkan pendapatan dari sektor PBB.
Subhi Kepala BPPRD Kota Jambi mengatakan, kedepan pihaknya masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menikatkan pendapatan PBB.
"PBB masih jadi PR, masih sulit," kata Subhi, kemarin ketika temui diruang kerjanya.
Subhi menyebutkan sulitnya mendongkrak pendapatan dari PBB itu disebabkan objek wajib pajaknya banyak. Juga stratanya banyak.
"Objeknya memang banyak. Itu salah satu faktornya," imbuh Subhi.
Dikatakan Subhi, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari PBB. Kedepan akan dilakukan kerjasama dengan Camat dan Lurah.
"Penikmat pembangunan di Kota Jambi wajib bayar pajak," tuturnya.
Subhi mengungkapkan, secara keseluruhan, saat ini realisasi pajak sudah mencapai Rp 195,88 M (96,26 persen) dari target Rp 203 M.
"Hingga tutup tahun ini, kita optimis akan melampaui target," sebutnya.
Kata Subhi, masih ada potensi pajak yang diyakini bisa masuk PAD hingga akhir 2018 ini. Diantaranya dari pajak restoran sekitar Rp 3 M, PPJ Rp 5,5 M, Hotel Rp 1 M, BPHTB Rp 4 M dan pajak hiburan Rp 1,2 M.
"Pajak-pajak itu diperkirakan bakal masuk. Kemungkinan total realisasi pajak kita Rp 213 M," pungkas Subhi.
Reporter :Endang
Dinsos Kota Jambi Gelar Sosialisasi Publik Izin Pengumpulan Sumbangan Sosial
Dinsos Kota Jambi Adakan Sosialisasi Pencairan Bantuan Sosial Non Tunai
Dr Syarif Fasha Beri Motivasi Ratusan Palajar SMK Unggul Sakti
Ribuan Jemaah Hadiri Ceramah Ustadz Abdul Somad di Lapangan Kantor Walikota Jambi
Pertama di Indonesia Stasiun Penyedia Listrik Umum Hadir di Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada