Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Berdasarkan hasil penelusuran Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar, ditemukan aset yang hilang senilai Rp 200 juta.
Dari sejumlah aset yang hilang, diantaranya mobil yang dibakar di Kabupaten Muaro Jambi beberapa tahun silam.
"Satu-satunya roda empat yang hilang itu dan sampai sekarang dalam penelusuran kita, mobil yang dibakar massa di Muaro Jambi beberapa silam," kata Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar Rajiun Sitohang kepada awak media, Rabu pagi.
Penelusuran mobil ini termasuk mencari bukti publikasi di media massa yang memberitakan kejadian pembakaran pada saat itu.
Selain roda empat, aset yang hilang diantaranya berbagai alat elektronik seperti laptop dan kamera.
"Kalau memang hilang, harus ada laporan dari kepolisian. Pernah dilaporkan sebelumnya, bukan baru dibuat laporan kehilangannya. Kalau rusak, mana barangnya, potongannya. Harus ada bukti fisiknya. Barang negara gak bisa dibuang begitu saja," kata Rajiun.
Penelusuran aset yang hilang ini adalah bagian dari temuan BPK senilai Rp 59,6 miliar terhadap aset Pemkab Tanjabbar.
Hal ini menjadikan penilaian Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap pengelolaan aset dan keuangan di Tanjabbar.
Rajiun optimis, hingga 20 Desember mendatang, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan aset yang hilang.
Pihaknya juga akan menyurati Tim Ganti Rugi (TGR) Pemkab Tanjabbar terhadap aset yang hilang.
Surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke Sekda dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
Bagaimana dengan aset di BUMD dan bank milik daerah? Rajiun menegaskan, bukan menjadi kewenangan BPKAD. Bank dan BUMD cukup melaporkan laporan keuangan saja.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Tanjab Barat, setelah mendapatkan temuan senilai Rp 59,6 miliar pada aset pemkab.
Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tanjab Barat yang masih belum menyerahkan aset daerah ke BPKAD Tanjabbar. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD. Rajiun mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan aset.
"Untuk kondisi ini kita sudah minta kepada seluruh OPD segera mengusulkan penghapusan, berdasarkan hasil penelusuran dari 35 OPD yang bermasalah terkait aset tersisa 11 belum tuntas," ujar Rajiun.
"Harapan kita kalau bisa Tanjab Barat janganlah WDP, Kurang lebih dua bulan ke depan pendataan aset bisa kita selesaikan. sehingga nanti seandai mendapatkan WTP kita tidak ada lagi permasalahan aset," tandasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Kajari Tebo Musnahkan Puluhan Botol Miras dan 54,74 Gram Sabu Sabu
Pol Airud Mabes Sita 300 Dus Miras Ilegal dari Kapal Siluman
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre