Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para peserta CPNS Kabupaten Tanjabbar yang sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan pada Sabtu 8 Desember 2018 dan Minggu 9 Desember 2018.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs Encep Jarkasih mengatakan jadwal SKB tersebut berdasarkan surat BKN RI Nomor : 220/S/PPSR-ASN/XI/2018 tanggal 29 November 2018 tentang Penyampaian Jadwal SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
"Tes SKB tanggal 8-9 Desember 2018 di Kantor UPT BKN Regional VII Jambi," katanya ditemui diruang kerjanya.
Lokasi tes ini berubah dari lokasi tes SKD lalu di hotel cahaya prima. Dirinya juga menjelaskan 407 CPNS lulus SKD yang akan mengikuti Tes SKB dibagi dalam 3 sesi. Sesi I sebanyak 122 orang digelar pada Sabtu 8 Desember 2018.
Sesi selanjutnya pada Minggu 9 Desember 2018 yaitu sesi II sebanyak 122 orang, sesi III sebanyak 122 orang dan Sesi IV sebanyak 41 orang.
Dikatakan, peserta yang akan mengikuti SKB harus mempersiapkan kartu peserta ujian CPNS 2018 dan e-KTP asli dan datang lebih awal di lokasi tes.
Ditambahkanya, untuk detail informasi waktu, sesi ujian dan ketentuan lainnya bisa dilihat di link di bawah ini.
Terpisah sekda Tanjabbar, H Ambok Tuo mengatakan bahwa soal soal SKB langsung dari pusat.
Soal-soal tersebut berisi tentang kemampuan di bidang yang dilamar oleh setiap para calon CPNS.
"Kita harap para cpns ini bisa belajar dengan sebaik baiknya menjelang ujian dilaksanakan, manfaatlan waktu dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Dugaan Fee Proyek dan Pungli Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre