Radarjambi.co.id - SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan membuat jalur dua Sengeti di jalan Lintas Timur KM 26 hingga ke KM 32 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan. Hal ini merupakan perencanaan ke depan, dan masuk pembangunan infrastruktur tahun 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, M Fadhil Arief mengatakan, pembangunan tersebut merupakan suatu perencanaan.
Saat ini, pihaknya sudah memiliki petaan untuk pembuatan jalur tersebut, dan berharap disetujui oleh dewan.
"Iya, ada usulan kita untuk penambahan jalan jalur dua Sengeti hingga ke Polres Muarojambi. Tapi, doakan semoga hal ini disetujui dan kita sudah petakan hal itu," ungkapnya, Rabu (5/12).
Diketahui, jalur yang akan dibangun nantinya dimulai dari Simpang Pulau hingga KM 35. Adapun panjang jalur tersebut lebih kurang 25 kilo meter yang akan memakan anggaran miliaran rupiah.
Dan, perencanaan tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Muarojambi, Edison.
Dikatakan Edison, pihaknya bersama anggota DPRD Muarojambi lainnya tidak akan mencoret anggaran pembangunan jalur dua tersebut. Mengingat hal itu merupakan jalur umum yang perlu mendapat perhatian.
"Ada itikad baik dari Pemda untuk meneruskan jalur dua dan ini merupakan hal yang perlu didukung dalam pembangunan nantinya. Apalagi ini pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat banyak," jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, rencana tersebut perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat. Apalagi memang secara kondisi jalur dua Sengeti mulai dari Simpang Pulau hingga KM 35 terbilang sempit.
"Dukungan dari masyarakat ini juga sangat perlu. Ini juga mencegah untuk kecelakaan apalagi jalur ini cukup sempit dan juga merupakan jalur lintas," bebernya.
Reporter : Ansori
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu