Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - M Nursaid bin Zuhri (69), diduga mencabuli dan menyetubuhi gadis belia sebut saja bunga (16), yang tidak lain adalah anak angkatnya sendiri.
Kejadian dugaan pencabulan ini, terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pihak Kepolisian baru baru ini. Yang mana setelah mendengar cerita dari anaknya.
Kejadian pertama itu bermula pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016 sekira pukul 15.00 WIB di Rt 05 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tembesi.
Sebelum kejadian, Bunga di jemput pulang sekolah oleh pelaku yang tidak lain adalah orang tua angkat korban.
Sampai di rumah, korban dan pelaku hanya berdua, sementara istri pelaku sedang bekerja
Usai makan siang, Bunga berbaring didepan televisi sambil menonton TV. Tergiur dengan kemolekan tubuh korban, pelaku langsung berbaring disamping korban.
Saat itulah pelaku meraba dan menaikkan rok korban.
Bunga sempat berontak melihat ulah orang tua angkatnya itu. Namun, karena dirumah hanya tinggal berdua, pelaku lebih leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
Saat berontak, pelaku langsung menutup mulut Bunga agar tidak teriak. Setelah menindih korbannya, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.
Sementara Bunga, hanya terdiam tanpa berani melakukan perlawanan. Hubungan terlarang keduanya terus berlanjut. Setiap istri pelaku kerja, Bunga terus disetubuhi pelaku layaknya suami istri.
Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, melalui Kasat Reskrim, AKP Dhadhag Anindito ketika dikonfirmasi membenarkan pencabulan orang tua terhadap anak angkatnya
"Iya telah terjadi dugaan pencabulan anak dibawah umur. Saat ini pelaku sudah kita amankan, Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Muarabulian," kata Dhadhag Anindito, Kamis (6/12)
Dikatakanya, untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang undag RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Kajari Tebo Musnahkan Puluhan Botol Miras dan 54,74 Gram Sabu Sabu
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre