RADARJAMBI.CO.ID-Puluhan warga dari empat Kelurahan, yaitu Kelurahan Beliung, Rawasari, Bagan Pete, dan Kelurahan Kenali Besar, Minggu (9/12/2018) memblokir jalan TB Sriwijaya.
Pemblokiran jalan tersebut, dilakukan lantaran kesal dengan menumpuknya sampah di lingkungan mereka.
Satu di antara warga, Musa mengatakan, warga sekitar mengeluh lantaran sampah yang menumpuk sudah melewati kapasitas.
"Sampah di sini sudah menumpuk. Seharusnya diangkut empat mobil sehari, ini satu mobil-dua mobil sehari. Mana cukup. Akhirnya, sampah ini didorong saja ke dalam," kata dia.
Akibatnya, sampah tersebut, mengakibatkan aroma busuk dan menjadi sumber kotoran.
Dia melanjutkan, sebelum melancarkan aksi ini mereka mengaku sudah melapor kepada pihak pengurus kelurahan dan kecamatan untuk ditindaklanjuti.
"Tapi sehari pengangkutan sampah cuma satu truck mano la telap bersih," katanya
Warga berharap tindakan dari pemerintah terkait persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Ini kami minta untuk diperbaiki kawasan sini, kalau perlu dijadikan taman dan jangan dijadikan tempat pembuangan sampah lagi disini, kasian warga dekat masjid itu, ngeluh terus bauknyo sampai kesano," ungkapnya
Ketua RT 32, Kenali Besar, Nasir menjelaskan, akibat dari tumpukan sampah ini, sedikitnya empat kelurahan merasakan dampaknya. Bahkan sangat menganggu warga saat melaksanak sholat di masjid Al-Musafirin
"Ada keluarahan Rawasari, Beliung, Bagan Pete, dan Kenali Besar. Warga tidak khusuk sholat sampai kedalam masjid oroma bauknya dan lalatnya," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, yang membuang sampah bukan hanya dari warga sekitar, sehingga tumpukan sampah tak lagi terkendali. Untuk itu, dia berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah.
"Harapan kami, lingkungan kami ini bersih, dan jangan lagi ada yang membuang sampah," harapnya.
Ditambahnya, lokasi sampah ini berada di wilayah Kelurahan Rawasari, RT 18. yang punya lahan tersebut milih H.Hasan
Dari pantau dilapangan Wakil Walikota Jambi Maulan terun langsung melihat pemblokiran jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari oleh warga sekitar.
Usai meninjau lokasi, Maulana langsung berunding dengan warga dan menyampaikan solusi yang dia tawarkan di Masjid Al Musafirin, RT 32, Kenali Besar.
Dalam rundingannya dengan warga dan tokoh masyarakat sekitar, sedikitnya Maulana menawarkan dua solusi untuk penyelesaian masalah tersebut.
"Yang pertama solusi jangka pendek. Kami, pemerintah Kota Jambi bersepakat dengan kepala dinas, sampah akan dibersihkan. Semua akan dibersihkan. Bahwa hari ini (red) selesai," katanya.
Tapi, kata Wakil Walikota Jambi Maulana, penyelesaian itu akan dilakukan secara bertahap. Tidak hanya itu, Ia lebih terfokus untuk melakukan solusi jangka panjang.
"Yang ingin kita lakukan sekarang ini, penyelesaian jangka panjang. Kami dari kemarin sudah bicarakan dengan dinas PU dan DLH, akan berusaha melakukan upaya pembersihan jangka panjang," katanya.
Adapun solusi yang ditawarkannya adalah melakukan perawatan terhadap tempat itu agar tertata indah.
Selain itu, dia juga meminta kerja sama masyarakat agar dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran. Dalam hal ini, kata dia, seperti orang yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Kalau ada warga tidak sesuai dengan aturan, membuang sembarangan, membuang di luar kontainer atau di luar jadwal, silakan difoto, laporkan. Kita akan tindak," tegasnya.
Solusi itu juga merupakan tanggapan dari keluhan warga yang mengatakan, satu di antara pusat perbelanjaan besar di Kota Jambi, turut membuang sampah ke sana.
"Karena saya juga dapat laporan, dari pusat perbelanjaan ada juga yang buang sampah ke sana. Kalau dapat, silakan difoto, kita tindak," tegasnya lagi.
Reporter : Endang
Editor : Ansori
Subhi : Optimis Melampaui Terget PAD Hingga Tutup Tahun 2018
Dinsos Kota Jambi Gelar Sosialisasi Publik Izin Pengumpulan Sumbangan Sosial
Dinsos Kota Jambi Adakan Sosialisasi Pencairan Bantuan Sosial Non Tunai
Dr Syarif Fasha Beri Motivasi Ratusan Palajar SMK Unggul Sakti
Ribuan Jemaah Hadiri Ceramah Ustadz Abdul Somad di Lapangan Kantor Walikota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada