Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Anggaran untuk makan dan minum Narapidana (Napi) di Lapas Kelas III Sarolangun yang bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan ternyata minus, akibatnya Lapas Sarolangun terpaksa berhutang ke rekanan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum harian ini, Lapas Sarolangun dihuni sekitar 350 warga binaan, sementara biaya makan pertahun yang digelontorkan Dirjen Pemasyarakatan ke Lapas Sarolangun sekitar Rp. 1,5 miliar.
Hanya saja, jumlah tersebut ternyata tidak mencukupi kebutuhan biaya makan dan minum Napi hingga satu tahun, sementara setiap harinya Napi diberi makan tiga kali dengan pengeluaran perorang Rp. 15 ribu.
Kalapas Kelas III Sarolangun, Irwan mengakui jika pihaknya mengalami hutang terhadap rekanan, walaupun terhutang, Lapas menjamin warga binaan tetap makan tiga kali dalam sehari.
Tapi, Irwan enggan menyebutkan nilai hutang Lapas Kelas III Sarolangun kepada rekanan untuk memenuhi kebutuhan makan Napi sehari-hari.
“Jumlah hutang bukanlah urusan Lapas, melainkan itu urusan rekanan dengan Dirjen Pemasyarakatan,”sebut Irwan.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi