Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai izin gudang menjadi sorotan DPRD Kota Jambi, Andre Paul Marisi anggota Komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan pemerintah harus tegas dan tidak menunda lagi untuk menyegel gudang, apalagi sudah terbukti tidak memiliki izin.
"Jangan saling lempar tanggung jawab, Satpol PP itu aparat penegak Perda, jadi tidak perlu menunggu perintah," katanya.
Paul menambahkan jika tidak segera disegel, maka masyarakat akan menilai pemerintah tidak adil dan hanya berani dengan rakyat kecil.
"Giliran yang uangnya banyak pemerintah tidak berani," tukasnya.
Sementara itu, Fahmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengatakan bahwa rencana penyegelan belum dibicarakan dengan tim terpadu, sehingga dirinya belum tahu kapan penyegelan tersebut akan dilaksanakan.
Fahmi mengatakan bahwa jumlah gudang yang ada di sana saat ini ada sebanyak 30 gudang.
"Tapi kan ada yang sudah tidak melanjutkan usaha, karena tak ada penerus," ujarnya.
Kata Fahmi, saat ini memang proses masuk dalam ranah penindakan, karena untuk pencabutan izin sudah tidak bisa dilakukan.
"Kan izinnya sudah habis sejak akhir 2017, jadi apa lagi yang mau kita cabut, sekarang memang masuk dalam proses penindakan, itu ranahnya Satpol PP," katanya.
Namun dirinya juga tidak bisa memastikan kapan penyegelan tersebut akan dilaksanakan. Dia mengatakan untuk proses penindakan merupakan ranah nya Satpol PP.
"Apakah dilaksanakan tahun ini atau kapan saya juga tidak bisa memastikan. Karena ini berkaitan dengan anggaran, apakah tersedia atau tidak di sana," ujarnya.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP kota Jambi, Said Faisal mengatakan bahwa dirinya saat ini masih menunggu hasil rapat dari tim terpadu.
Sebab dari hasil pertemuan terakhir bahwa para pemilik gudang karet sudah di berikan solusi untuk pindah yaitu di Talang Gulo atau di Tanjung Johor.
"Untuk perkembangan saat ini kami belum tahu, tapi pada prinsipnya kami siap kapan saja untuk menyegel. Tapi tentu kami menunggu petunjuk dari tim teknis, seperti perizinan, dinas Perumahan dan kawasan permukiman dan Disperindag," ungkapnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Dewan Minta Adanya Sosialisasi Hidup Bersih Dalam Upaya Penanganan Kawasan Kumuh
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin