Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Jadwal pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi H Fachrori Umar menjadi Gubernur definitif, hingga Senin (10/12) belum ada kepastian.
Namun menurut perkiraan dan hitung-hitungan Sekda Provinsi Jambi HM Dianto, jika pun ada pelantikan itu dilakukan pada awal-awal Januari 2018.
Usai membuka Focus Group Discussion (FGD) di ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, mantan Kepala Bappeda Provinsi Jambi ini menyebutkan.
"Menurut hitung-hitungan paling tidak nanti dibulan Januari karena hasil sidang pak Zumi Zola beberapa waktu lalu, itu pihak dari kejaksaan KPK masih pikir-pikir,” ungkap Dianto, Senin (10/12).
Sekda M Dianto mengatakan, dirinya sudah menanyakan pada pihak bekompetern dibidang itu, pikir-pikir dari Kejaksaan KPK memakan waktu 14 hari dari sidang pelaksanaan sidang putusan pada 6 Desember lalu.
Kalau 14 hari katanya, berarti sekitar tanggal 20 barulah nanti ada hasil dari jaksa KPK, apakah banding atau menerima putusan hakim.
Kalau memang Jaksa KPK menerima hasil sidang kemarin, kata Dianto, dari pihak Kemendagri akan mengusulkan pemberhentian Plt Gubernur Fachrori Umar yang nanti dikaitkan dengan diusulkan Gubernur definitif. Proses ini dari pemberhentian dari Wakil Gubernur, Pemberhentian dari Plt Gubernur dan diusulkan menjadi Gubernur definitif.
"Saya menghitung kalau Jaksa KPK memiliki waktu sampai tanggal 20, artinya kalau ada pelantikan itu diawal-awal Januari 2019,” paparnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Dewan Minta Adanya Sosialisasi Hidup Bersih Dalam Upaya Penanganan Kawasan Kumuh
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024